Apakah WhatsApp dan IG Error Lagi Kalau Sidang MK Soal Pilpres 14 Mei Memanas? Begini Kata Kominfo

Aplikasi WhatsApp dan Instagram terancam error atau down lagi kalau sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilpres 2019, 14 Mei memanas.

TribunWow.com/Rusintha Mahayu
WhatsApp 

TRIBUNBATAM.id - Aplikasi WhatsApp (WA) dan Instagram (IG) terancam error atau down lagi kalau sidang Mahkamah Konstitusi (MK) soal hasil Pilpres 2019 besok 14 Mei memanas.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga mengimbau agar pengguna WhatsApp saat error tidak beralih ke VPN.

Penggunaan VPN dianggap membahayakan keamanan penggunanya.

Sejumlah pengguna VPN menjadi korban kejahatan, uangnya di rekening bank tiba-tiba raib.

Seperti diketahui, hari Jumat (14/6/2019) esok hari, Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa pilpres yang diajukan Prabowo-Sandi.

Jika situasi memanas dan menjadi tak kondusif, Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo) membuka peluang untuk kembali membatasi penggunaan WhatsApp dan media sosial guna menekan penyebaran hoaks.

Begini Reaksi Naomi Zaskia dan Baby Shima Saat Lihat Sule Ganti Warna hingga Gaya Rambutnya

Inilah 4 Fakta Nora Alexandra Philip, Kekasih Jerinx SID Model dan Pebisnis Cantik

Segera Tayang di Bioskop Indonesia, Film Childs Play yang Dibintangi Mark Hamill, Ini Sinopsisnya

Mama Lita Bongkar Sifat Asli 3 Juri MasterChef Indonesia, yang Bermulut Pedas Bukan Chef Juna

 

Hal tersebut diutarakan oleh Plt Kepala Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

Menurut dia, pihak Kominfo akan melihat terlebih dahulu seperti apa eskalasi berita hoaks yang beredar melalui media sosial pada besok hari hingga pengumuman keputusan sidang.

Ferdinandus juga mengatakan, pembatasan akses ke media sosial dapat dilakukan jika penyebaran pesan bernada hasutan meningkat dan disertai adanya kejadian yang membahayakan NKRI.

"Situasional dan Kondisional. Jika eskalasi berita hoaks dan hasutan meningkat sangat luar biasa disertai dengan kejadian di sekitar MK yang membahayakan keutuhan NKRI," ungkap Ferdinandus saat dihubungi KompasTekno (jaringan Surya.co.id), Kamis (13/6/2019).

Pembatasan yang dilakukan akan serupa dengan yang dilakukan Kominfo saat situasi memanas pascapemilu pada 21 dan 22 Mei lalu.

Kominfo membatasi sejumlah fitur pada media sosial dan layanan chat WhatsApp, seperti mengirim & menerima gambar, bukan memblokir sepenuhnya.

Selain itu, Kominfo pun sempat mengimbau agar pengguna smartphone tidak menggunakan VPN karena dapat membahayakan data pengguna.

Seperti diketahui, pada 14 Juni 2019 MK akan menggelar sidang perdana untuk memutuskan lanjut atau tidaknya sengketa ke tahapan persidangan dengan mempertimbangkan permohonan beserta barang bukti yang diajukan (Putusan Sela).

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil rekapitulasi nasional yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved