Sampah Plastik Masuk Batam
Pengimpor Sampah Plastik ke Batam Bantah Mengandung Limbah B3 dan Berani Lakukan Ini
PT Royal Citra Bersama, satu dari empat perusahaan pengimpor 65 kontainer sampah plastik di Batam buka suara.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id - PT Royal Citra Bersama, satu dari empat perusahaan pengimpor 65 kontainer sampah plastik di Batam buka suara.
Direktur PT Royal Citra Bersama, Suhardi alias Amin membantah, jika barang yang diimpor perusahaannya dari luar negeri, merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Amin mengatakan, sebelum diimpor dari Amerika, kontainer berisi plastik itu sudah disurvei terlebih dahulu oleh perusahaan yang sudah bekerjasama dengan surveyor Sucofindo. Dalam hal ini, Cotecna.
"Sudah dicek, mulai dari kontainernya dalam keadaan kosong, sampai ada isinya. Hasil survei, dinyatakan layak," kata Amin kepada Tribunbatam.id, Jumat (14/6/2019).
• 65 Kontainer Sampah Plastik ke Batam, Baunya Menyengat, Bea Cukai dan Dinas LH Turun Tangan
Jika hasil survei itu kemudian dipermasalahkan, Aminpun tak tinggal diam begitu saja. Ia berencana akan menuntut Cotecna.
"Tadi saya berani mendekati kontainer itu, karena melihat ada benda ini. Saya pastikan dulu ada Cotecna atau tidak. Kalau tidak, tak berani juga saya bilang ini kontainer dari perusahaan saya. Takutnya kan ada yang menyerobot," ujarnya, sambil memegang dua benda berukuran kecil, dan bertuliskan Cotecna.
Bea dan Cukai Batam menyegel tiga kontainer milik perusahaan Amin, pada Jumat (14/6) di Pelabuhan Batuampar. Kontainer dan muatannya itu sendiri, didatangkan dari Amerika.
Begitu satu per satu kontainer dibuka, bau menyengat menyeruak dari dalam kontainer. Bahkan lalatpun ada yang hinggap di sana. Isi di dalam kontainer, secara fisik lebih mirip sampah plastik. Aminpun membenarkannya.
"Bagi orang awam ini sampah plastik, tapi bagi kami ini plastik. Bahan baku," kata Amin.
Plastik yang diimpor itu, selanjutnya akan diolah lagi menjadi produk pendukung. Seperti palet dari bahan plastik, tong sampah dan lainnya.
"Kami suplai untuk pabrik buat palet. Kalau palet itu biasanya dari kayu, kami plastik," ujarnya.
Plastik impor itu, lanjutnya, juga tak bisa diolah menjadi kantong asoi. Bukan juga untuk olahan barang halus. Melainkan untuk produk pendukung pabrik.
Sudah lebih kurang 20 tahun ini, perusahaan Royal Citra Bersama menjalankan bisnisnya. Untuk kebutuhan bahan baku, berupa plastik, mereka impor dari luar negeri. Ada juga yang dipasok dari lokal, Batam.
Selama kurun waktu usahanya itu berjalan, Amin mengaku, baru kali pertama ini, perusahaannya mendapat masalah. Iapun geleng-geleng kepala.
"Kami sudah 20 tahun beroperasi. Baru sekarang dipermasalahkan. Izin semua kami lengkap. Ada dari kementerian perdagangan dan lainnya," kata Amin.