Sampah Plastik Masuk Batam

Pengimpor Sampah Plastik ke Batam Bantah Mengandung Limbah B3 dan Berani Lakukan Ini

PT Royal Citra Bersama, satu dari empat perusahaan pengimpor 65 kontainer sampah plastik di Batam buka suara.

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id/Dewi Haryati
Wali Kota Batam Muhammad Rudi dan wakilnya Amsakar mengecek kontainer di Batu Ampar menyusul ada pesan berantai yang menyebut ada kontainer bermuatan limbah, Jumat (14/6/2019). 

Dimintai tanggapannya soal PT Royal Citra Bersama yang sudah menjalankan usaha lebih kurang 20 tahun, namun baru kali ini dipermasalahkan, Kepala KPU BC Tipe B Batam, Susila Brata mengatakan, pemahamannya bukan seperti itu.

"Bukan seperti itu. Kalau ada penindakan kemudian, yang lalu bagaimana? Kontainer yang kita periksa hari ini, dari data asalnya ada yang dari Amerika, dan beberapa dari negara Eropa. Tujuannya karena importir produsen. Ini statusnya produsen semua," ujar Susila. 

Reaksi Wali Kota Batam

65 kontainer sampah plastik masuk Batam membuat Wali Kota Batam Rudi gerah, begini reaksinya.

Wali Kota Batam Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad langsung mengecek kontainer berisikan sampah plastik di Pelabuhan Batuampar, Batam, Jumat (14/6/2019).

Sebelumnya Bea Cukai Batam memeriksa kontainer berisikan sampah plastik dan mengirimkan sampelnya untuk diuji apakah sampah plastik itu mengandung limbah B3 atau tidak.

Wali Kota Batam, Rudi mengatakan, tindakan yang dilakukan BC, hanya menjalankan wewenang yang diberikan kepadanya.

• Apakah 65 Kontainer Sampah Plastik Masuk Batam Mengandung B3? Begini Penjelasan Bea Cukai

• 65 Kontainer Sampah Plastik ke Batam, Baunya Menyengat, Bea Cukai dan Dinas LH Turun Tangan

Mengapa diperiksa? Menurutnya, tentu ada indikasi awal yang dipersangkakan.

"Kalau ada, kita akan surati kementerian perdagangan, untuk ditinjau kembali. Penindakan apa yang akan diberikan kalau ada limbah B3, nanti saja kita tunggu hasil uji labnya keluar," kata Rudi.

Rudi tak mempermasalahkan jika yang diimpor dari luar negeri itu, berbentuk biji plastik. Karena bisa diolah. Namun bukan sebaliknya, sampah plastik.

"Kalau impor biji plastik, tak ada masalah. Silakan diimpor," ujarnya.

Kedepan, pihaknya berharap, perusahaan yang ditunjuk negara, terutama perusahaan surveyor yang ditunjuk, betul-betul melakukan pengecekan terhadap muatan barang yang akan dikirim masuk ke Indonesia, khususnya Batam.

"Tak boleh terima saja. Kalau hasilnya begini. Ditanya ke Sucofindo, katanya di negara asal ngeceknya. Mudah-mudahan ini kejadian pertama dan terakhir, dan kita akan perketat nanti," kata Rudi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved