BATAM TERKINI

Ini Penjelasan Presiden Direktur Soal PT Unisem Tutup dan PHK 1.500 Karyawan

Ini Penjelasan Presiden Direktur PT Unisem Soal Berhenti Beroperasi dan PHK 1.500 Karyawan

NET
Ilustrasi PHK/ Ini Penjelasan Presiden Direktur Soal PT Unisem Tutup dan PHK 1.500 Karyawan 

Ini Penjelasan Presiden Direktur Soal PT Unisem Tutup dan PHK 1.500 Karyawan

TRIBUNBATAM.id,BATAM - Kondisi bisnis sulit. Sudah banyak dilakukan Inbestasi. Namun Prospek Bisnis Q3 2018 terus memburuk dan pendapatan terus turun. inilah alasan dewan direksi PT. Unisem. menghentikan Operasionalnya di Batam.

Penjelasan kondisi perusahaan tersebut diuliskan oleh Presiden Direktur PT Unisem, Michael McKereghan melalui surat terbuka yang ditujukan kepada semua karyawan perusahaan.

Dalam isi surat tersebut, Michael McKereghan yang biasa dipanggil Mike, mengakatan PT. Unisem yang sebelumnya bernama PT. Astra Microtronics ini dengan berat hati menyatakan perusahaan mereka akan berhenti beroperasi karena situasi bisnis yang terus menerus sulit.

"Dewan Direksi PT. Unisem dan Unisem BHD telah memutuskan untuk menghentikan operasional perusahaan," bunyi surat yang mengatas namakan Mike, diterbitkan pada tanggal 28 Juni 2019.

Terekam CCTV, Ini Detik-detik Kopda Lucky Dikeroyok 4 Pria Berbadan Kekar, Warga Tak Berani Lerai

Kapan Prabowo-Sandi Ucapkan Selamat ke Jokowi? Sandiaga: Kami Hormati Putusan MK, Itu Paling Tinggi

Viral di Medsos! Video Wanita Bawa Anjing ke Dalam Masjid di Sentul, Ini Kesaksian Keamanan Masjid

Komentar Robert Rene Alberts Usai Persib Bandung Dikalahkan Bhayangkara FC: Kenapa Tak Dapat Penalti

Hal lainnya, kendati investasi perusahaan terus digalakkan, namun dikerenakan prospek bisnis sejak 2003 hingga 2018 terus memburuk dan pendapatan terus menurun, ditambah dengan ketikdapastian iklim perdagangan dunia. Manajemen perusahaan berpikir sangat kecil kemungkinan perusahaan akan kembali stabil, hingga keputusan sulitpun harus diterima.

Harmaizon, salah seorang petugas security perusahaan yang ditemui Tribun di lapangan, membenarkan hal tersebut."Suratnya ada, Tapi untuk lebih jelas nya bisa datang hari Senin (1/7/2019). Menagement sudah masuk kantor. Mereka yang tahu. Kita hanya pekerja,"katanya.

Dia juga mengatakan sampai saat ini aktofotas di dalam perusahaan masih berjalan sebagaimana biasanya."Semua masih bekerja. Untuk lenih jelasnya hari senin saja sama menagement,"kata Harmaizon.

Sebelumnya diberitakan, PT Unisem yang terletak di Kawasan Industri Batamindo dipastikan tutup.

Hal ini dibeberkan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti.

"Kapan terakhir kerja memang mereka belum memberitahu. Tetapi mereka sudah sosialisasikan perusahaan akan tutup kepada karyawan. Perusahaan berhenti beroperasi dengan alasan merugi terus akibat orderannya tidak sesuai dengan pengeluaran," ujar Rudi kepada Tribunbatam.id, Jumat (28/6/2019).

Manajemen perusahaan elektronik yang bersifat semikonduktor ini sudah bertemu langsung dengan Rudi hari ini. Mereka juga menjelaskan agar memberikan hak karyawan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

"Yang kontrak akan habis kontrak. Kemudian yang permanen akan dibayar sesuai dengan ketentuan. Nah ketentuan yang seperti apa kita kurang tahu juga," katanya.

Perusahaan Unisem ini, kata Rudi sudah lama beroperasi di Kota Batam. Selama ini memperkerjakan sekitar 1.505 karyawan.

"Perusahaan ini hanya ada di Mukakuning saja. Jumlah karyawan yang kontraknya sekitar 25 persen sisanya permanen. Kemungkinan 1300 orang yanh permanen, 200 an orang yang kontrak. Angka pastinya saya juga belum tau," tutup Rudi.

 Inovasi Baru Tak Perlu Takut Kentut, Kini Ada Pil yang Buat Kentut Menjadi Beraroma Coklat dan Bunga

 Cukup Unik, Guru Cantik Ini Lakukan Hal Menarik Agar Murdinya Semangat Belajar

 Pria Ini Kehilangan Pekerjaan dan Didenda Rp 22 Juta di Singapura Gara-gara Paha Wanita

 Diancam Warga Sagulung, Pemilik Limbah Plastik Baru Muncul,Langsung Diperiksa DLH

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved