Jam Keluar Imigran Asing Dibatasi, Masih Banyak yang Tidak Mematuhi, Masyarakat Bintan Jadi Takut
Salah satu tempat penampungan Imigran asing yang ada di Kepri berada di Pulau Bintan, Provinsi Kepri. Mereka selama ini ditampung di Hotel Bhadra Res
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Salah satu tempat penampungan Imigran asing yang ada di Kepri berada di Pulau Bintan, Provinsi Kepri.
Mereka selama ini ditampung di Hotel Bhadra Resort Kabupaten Bintan.
Namun apa jadinya ketika masyarakat mengeluhkan keberadaan mereka.
Sebab sejauh ini mereka sering berkeliaran dan membuat masyarakat risih dengan sikap mereka.
Seperti yang disampaikan oleh Ketua RW 005, Syahri saat sosialisasi dan dialog menciptakan kerukunan dan ketenteraman bersama di lingkungan masyarakat dan pengungsi di Bintan yang dilaksanakan di balai pertemuan Kantor Lurah Toapaya Asri, Senin (1/7/2019) lalu.
Syahri menceritakan, awalnya petani di Toapaya Asri berani mengolah lahannya mulai dari pagi sampai sore, bahkan ada yang sampai magrib di kebun.
"Tapi kalau sekarang mereka ketakutan dengan adanya pengungsi yang berkeliaran,"akunya, Selasa (02/7/2019).
• Mengenal 4 Gejala Skizofrenia, Paranoid yang Dialami Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid
• 7 Potret Peran Besar Wury Estu Handayani Sang Istri Maruf Amin yang Akan Bergelar Nyonya Wapres
• Download Kumpulan Lagu Populer Saat Ini, Ada Cinta Luar Biasa hingga I Love You 3000
Dengan adannya rasa kekhawatiran warga, Syahri berharap ada patroli yang mengawasi para pengungsi.
Dengan dmikian, mereka tidak bebas berkeliaran di luar tempat penampungan.
"Kalau bisa, saran saya dibuat aturan yang mengikat, misalkan batas keluar malam bagi para pengungsi, sehingga kejadian di luar kemungkinan bisa diminimalisir," terang Syahri.

Sekretaris Kesbangpolinmas Bintan, Jamsuri menjelaskan, sudah ada Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat yang dibentuk di tingkat desa, kelurahan, kecamatan bahkan kabupaten.
Forum ini akan menerima segala bentuk laporan yang terjadi di masyarakat, khsususnya perihal kasus pengungsi ini atau menemukan kasus yang sifatnya melanggar idiologi, politik, dan lainnya.
"Jika ada warga yang menemukan, langsung Whatsapp dan share saja ke grup, nanti akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Dia juga menjelaskan, bahwa sebelumnya sudah dibuat aturan pembatasan jam keluar bagi pengungsi imigran.
Berdasarkan tata tertib, pengungsi imigran hanya boleh keluar sampai sekitar pukul 18.00 WIB.
"Nah kalau warga melihat masih ada yang berkeliaran di atas jam itu, fotokan dan kirimkan ke kami nanti kami tindaklanjuti," tuturnya.