Jam Keluar Imigran Asing Dibatasi, Masih Banyak yang Tidak Mematuhi, Masyarakat Bintan Jadi Takut
Salah satu tempat penampungan Imigran asing yang ada di Kepri berada di Pulau Bintan, Provinsi Kepri. Mereka selama ini ditampung di Hotel Bhadra Res
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Eko Setiawan
Dia menyampaikan, pihaknya menegaskan kepada pengungsi agar mematuhi ketentuan dan norma-norma yang berlaku di Indonesia terutama di Bintan.
Misalnya, mereka tidak boleh mengendarai sepeda motor, tidak berkeliaran hingga larut malam dan tidak bertandang ke rumah para janda dan wanita bersuami di sekitar pengungsian.
"Ya kalau kedapatan tentu kita akan tangkap dan kita isolasi di Rudenim,"ucapnya.
Sementara itu saat disinggung soal keberadaan para Imigran asing di Bintan itu sampai kapan, Agung belum bisa memastikan.
"Belum tahu sampai kapan, tetapi jumlah yang saat ini ada di Bintan masih tergolong sedikit. Di Malaysia ada 90 ribu pengungsi, di Indonesia sekitar 13 ribuan," terang Agung.
Selain itu, menanggapi soal rencana aksi demonstrasi yang akan dilakukan masyarakat Gunung Kijang terkait keresahan warga terhadap keberadaan para pengungsi, Agung menyerahkan kepada pihak kepolisian.
"Terkait untuk melakukan demo warga kita serahkan kepada pihak kepolisian lah," tutup Agung. (tribunbatam.di/alfandi simamora)