Wali Murid Masih Belum Mengerti Penjelasan Tentang PPDB, Mereka Serbu Kadisdik Kepri Tanyakan PPDB
Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali tampaknya perlu waktu yang lebih panjang untuk memberikan penjelasan kepada orangtua wali murid, terkait
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali tampaknya perlu waktu yang lebih panjang untuk memberikan penjelasan kepada orangtua wali murid, terkait langkah yang harus dilakukan sebagai solusi banyaknya siswa tak tertampung SMA/SMK negeri.
Pertemuan singkat yang difasilitasi Wali Kota Batam, Rudi dan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun bertempat di Dataran Engku Putri Batam Center, Senin (8/7) itu, belum secara tuntas menjawab kegelisahan hati para orangtua.
Kendatipun dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun sudah mengambil kebijakan terkait PPDB, agar dibuka minimal dua rombel sementara waktu, di setiap sekolah sebagai solusi daya tampung.
Pantauan Tribun, beberapa orangtua tetap membuntuti Dali.
• Tak Kuasa Nahan Nafsu Jelang Pernikahan, Chat Mesum di WhatsApp Soal Organ Vital Viral di Medsos
• Kadisbudpar Minta Masyarakat Sama-Sama Jaga Pulau Putri, Buang Sampah Jangan Sembarangan
• Kykuu Ungkap Skincare yang Dipakai untuk Merawat Wajah, Yuk Intip Apa Saja
• SADIS! Remaja Buta Jadi Budak Nafsu Ayah Sampai Melahirkan, Beberapa Bulan Ibunya Dibunuh Kanker
Waktu yang mestinya Dali siapkan untuk meladeni pertanyaan wartawan, diisi selipan pertanyaan dari satu, dua orangtua.
Saat memberikan penjelasan di hadapan para orangtua, Dali sudah mengingatkan, agar para orangtua bersabar dulu.
"Untuk hal teknis, berikan kesempatan kepada kami. Kami akan melaksanakan yang diperintahkan gubernur. Kami usahakan sekecil mungkin yang tak diterima (di sekolah negeri), bisa diterima," kata Dali.
Disdik Kepri, lanjutnya, akan sesegera mungkin menyusun teknis dalam menyelesaikan persoalan terkait PPDB.
Kebijakan yang diambil juga akan mengacu pada Permendikbud.
Dikatakan, pada Permendikbud No. 20/2019 sudah diatur tiga jalur yang bisa digunakan calon siswa untuk mendaftar.
Pertama yakni jalur perpindahan orang tua. Kemudian jalur prestasi akademik ataupun non akademik.
"Tahap satu kan sudah diumumkan ini, kita akan lanjut ke tahap dua. Mengisi rencana daya tampung (RDT) yang belum terpenuhi. Dari perpindahan orangtua, jalur prestasi akademik dan non akademik," ujarnya.
• Fakta-fakta Siswi SMP Diperkosa 5 Pria hingga Pingsan, Dicekoki Dulu Obat Anti Mabuk
• Dibandrol Harga Mulai 96 Juta, Inilah Deretan Motor Yamaha CBU yang Dijual di Indonesia
• Komunitas Jupe Beri Bantuan Alat Pengrajin, FKKADK Berharap Hasil Kreasi Bisa Lebih Beragam
Dikatakan, pada sistem tahap satu, masih terdapat kekurangan RDT dari kuota perpindahan orangtua, prestasi akademik dan prestasi non akademik di setiap sekolah.
Pada tahap kedua, bagi yang belum lulus diberi kesempatan mengisi peluang di RDT.
Tahap ke dua ini, mekanismenya menggunakan sistem bebas zona, atau keluar dari zonasi sebelumnya.