Belatar Belakang Politik, TGPF Sebut Jenderal Polisi Bintang 3 Diperiksa dalam Kasus Novel Baswedan

"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kita periksa itu. Jangan salah. Semua yang dituduh kita periksa lagi.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan Novel Baswedan bersama Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal saat menggelar konferensi pers seusai memberikan laporan kepada Kapolri Jendral Tito Karnavian di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta ( TGPF) kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo mengatakan, dalam investigasi untuk mengungkap penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut, pihaknya memeriksa tiga perwira Polri berpangkat jenderal bintang tiga.  

Namun, ia tidak mengungkapkan lebih jauh identitas para perwira tersebut.

"Pada kasus ini ada juga beberapa jenderal bintang tiga yang kita periksa itu. Jangan salah. Semua yang dituduh kita periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan lalu, kita periksa lagi," kata Kiki, sapaan akrabnya, usai konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2019).

Pria yang Ancam Penggal Jokowi Menikah di Tahanan, Tetap Bahagia Didampingi Orang Tua dan Kerabat

Tolak Lakukan Prilaku Menyimpang, Duda Penyuka Sesama Jenis Ini Setubuhi Mayat Pria yang Dibunuhnya

IMEI Ponsel Impor Segera Diblokir, Ini Keterangan Kemenperin dan 5 Alasan yang Diberikan

Hilang Selama 3 Tahun, Wanita Ini Malah Temukan Sang Suami Melalui Aplikasi Tik Tok 

Menurutnya, pemeriksaan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan Polda Metro Jaya, Ombudsman, dan Komnas HAM. Dugaan keterlibatan seorang jenderal juga pernah diungkap oleh Novel dalam sebuah wawancara kepada Time.

Novel menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

Kiki menegaskan bahwa tim gabungan bekerja secara independen dan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat.

"Jenderal aktif, semua kita periksa. Kami betul-betul bekerja independen, kita enggak ada rasa takut," ujarnya.

TGPF bentukan Polri itu sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dalam pertemuan sekitar dua jam, Selasa.

Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran. Tim pun sangat menghargai masukan yang diberikan Kapolri dan akan memperbaiki dalam kurun waktu maksimal satu pekan.

Pejabat Dinas Perhubungan Batam Curhat soal Layanan Grab

Ramalan Zodiak Rabu 10 Juli 2019, Cancer Antusias, Taurus Frustasi, Scorpio Boros

Kepulangan Habib Rizieq jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Ini Respons Moeldoko

Insiden Kaki Bocah Terjepit di Eskalator Mega Mall Batam Center, Ini Peringatan Kapolsek Batam Kota

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Salah seorang anggota timTGPF lainnya, Hendardi, mengatakan, dari hasil investigasi itu ada dugaan bahwa kasus penyerangan Novel Baswedan berlatar belakang politik.

"Tentu saja ini bukan perkara biasa, bukan perkara pembunuhan biasa di pinggir jalan tapi perkara yang melibatkan, saya kira orang yang juga bisa kita kategorikan sebagai ada latar belakang politik. Tentu saja untuk itu, karena itu kami berkepentingan juga mencari motif-motif di balik itu semua," kata anggota tim gabungan Novel Baswedan, Hendardi, saat konferensi pers di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

Menurut Hendardi, motif tersebut dapat muncul karena posisi Novel sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu juga menjadikan kasus tersebut merupakan salah satu kasus yang bergengsi atau high profile dan munculnya tekanan bagi Polri untuk mengungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved