BP Batam Gelar Rapat Persiapan Penanggulangan Keadaan Darurat Untuk Tingkatkan Layanan Masyarakat
Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar rapat persiapan kegiatan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) dan Airport Emergency Plan (AEP) di lingkungan
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
Tingkatkan Layanan Masyarakat Pengguna Jasa Bandara, BP Batam Gelar Rapat Persiapan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) di Bandara Hang Nadim Batam
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar rapat persiapan kegiatan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) dan Airport Emergency Plan (AEP) di lingkungan Bandara Hang Nadim Batam, Kamis (11/7).
Kegiatan digelar di Gedung IT Center BP Batam.
Rapat dihadiri Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam Suwarso, Kasubdit Peralatan dan Pelayanan Darurat Bandar Udara Nazarudin Ahmad mewakili Kementerian Perhubungan, Ketua Panitia Manager Group Operational Tarzani Isrofin serta para pihak terkait.
Dalam sambutannya, Suwarso berterima kasih dan mengapresiasi seluruh tamu undangan yang hadir dalam rapat pembentukan komite PKD Bandara Hang Nadim Batam.
• Selain Oknum Guru, Polisi Juga Tangkap Oknum PNS Lain Dia Pegawai Bapas
• Oknum Guru di Batam Ditangkap Karena Kasus Sabu, Diduga Pakai Sabu Sebelum Mengajar
• Dukungan Mengalir Untuk Ismeth Abdullah, Beberapa Tokoh Minta Ismet Kembali Jadi Gubernur Kepri
• Nurdin Basirun Tersangka, Terima Suap tanpa Izin Prinsip, Begini Kronologisnya
• Nama Sama dengan Pengusaha, Kepala Dinas PUPR Kepri Abu Bakar Sempat Diisukan Terjerat OTT KPK
Kegiatan sosialisasi PKD itu bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dan fasilitas bandar udara terhadap segala jenis situasi darurat yang dapat terjadi dan mengancam kegiatan operasional penerbangan dan pelayanan terhadap pengguna jasa Bandar Udara.
"Kegiatan rencananya akan dilaksanakan November 2019," kata Suwarso dalam rilis Humas BP Batam yang diterima Tribun.
Kegiatan melibatkan pihak terkait, baik instansi pemerintah maupun swasta.
BP Batam sebagai pengelola Bandara Hang Nadim Batam akan mendukung penuh segala persiapan latihan pelaksanaan kegiatan PKD.
Menurut ketentuan Undang-Undang Penerbangan no 1 tahun 2009, program kegiatan PKD di bandara minimal dilaksanakan 2 kali dalam setahun.
"Kita dikasih waktu 120 hari," ujarnya.
• Syok Diputuskan, Pria Ini Ajak Pacar Berkelahi hingga Bakar dengan Bensin
• Kisah Anggota Wanadri Temukan Jasad Pendaki di Gunung Piramid, Adzan & Duduk 1,5 Jam Disamping Mayat
• Gubernur Kepri Tersangka, Terima Suap Reklamasi, 11.000 dollar Singapura dan Rp 45 Juta
• Ramalan Zodiak Cinta Jumat 12 Juli 2019 Libra Meragu pada Pasangan, Leo Tebar Pesona
Nazarudin Ahmad mengatakan, kegiatan Penanggulangan Keadaan Darurat (PKD) sangat penting, khususnya bagi pihak yang berada di dalam lingkungan Bandara Hang Nadim.
Karena pihak ini akan bertanggung jawab atas keselamatan jiwa pengguna jasa Bandara.
Karena itu ia menilai, rapat ini sangat penting untuk mengetahui apa-apa saja yang harus dilakukan dalam menghadapi dan menanggulangi kondisi keadaan darurat di Bandara Hang Nadim Batam.
"Intinya kita ini untuk mengkoordinasikan secara cepat, tepat dan efektif dalam penanggulangannya," kata Nazarudin.
Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan kebaikan, dalam pelayanan terbaik bagi para masyarakat pengguna jasa penerbangan di Bandara Hang Nadim Batam. (*/wie)