BATAM TERKINI

Tinggal Tunggu Waktu, 88 Kios di Simpang Hutatap Sagulung Batam Segera Digusur

88 kios di Simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri bakal segera digusur oleh Satpol PP Kota Batam.

TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Satpol PP kota Batam, Kepulauan Riau segera menggusur 88 kios di Simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri . 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Satpol PP kota Batam, Kepulauan Riau segera menggusur 88 kios di Simpang Hutatap, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepri .

Sebelumnya, kios yang berdiri di Simpang Hutatap ini sudah mendapatkan Surat Peringatan (SP) III, Kamis (11/7/2019).

Dalam surat itu, Pemko Batam memberikan tenggang waktu pembongkaran hingga datangnya SP III yang akan berakhir Jumat (12/7/2019), hari ini.

Selama ini, kios yang ada di Simpang Hutatap, dimanfaatkan warga untuk menjalankan berbagai macam usaha.

Mulai jasa tambal ban, usaha jasa servis motor, usaha warung makan, serta jualan buah-buahan.

Di sepanjang 200 meter Simpang Hutatap dimanfaatkan sebagai pasar kaget yang buka setiap Kamis dan Sabtu setiap minggunya.

Hardi, pemilik kios di Simpang Hutatap mengaku khawatir dengan rencana penggusuran Pemko Batam.

Sebab, saat ini kondisi perekonomian di Batam sangat sulit.

"Kalau tempat usaha kita ini digusur, ke mana lagi kita nak cari lapak. Kalau mau kerja di perusahaan, umur sudah tua," kata Hardi.

KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kepri

Senin Ajaran Baru, Korban Zonasi SMAN 14 Nangis: Kami Ingin Sekolah Pak Wali!

Ditolak SMAN 14 Batam, Korban Zonasi: Kami Tak Butuh Piagam Kami Butuh Sekolah

BREAKINGNEWS - Ditolak SMAN 14 Batam Akibat Zonasi, Puluhan Calon Siswa Datangi Kantor Dewan

STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Jadi Bodong dan Barang Rongsokan

Aksi nekat mereka membuka usaha di pinggir jalan itu karena tidak adanya pekerjaan lain.

"Usaha inilah untuk menyambung hidup," kata Hardi.

Muklis, penjual buah di salah satu kios yang ada di Simpang Hutatap mengatakan, dirinya mengaku pasrah 

"Kita mau bilang apa, kita di sini hanya menyewa. kalau digusur gimana lagi," kata Muklis.

Dia juga memgatakan, per bulannya membayar uang sewa sebesar Rp 800 ribu per bulannya.

"Cuma nanti kalau kita digusur susah lagi mau cari lapak dimana untuk jualan," kata Muklis.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved