Pelni Berlakukan Tidak Jual Tiket Tanpa Tempat Tidur, Warga Protes: Penumpang Bisa Tidak Terangkut
Aturan yang diterapkan PT. Pelni tentang tidak adanya penjualan tiket tanpa tempat tidur (non seat) ditanggapi beragam oleh warga.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Aturan yang diterapkan PT. Pelni tentang tidak adanya penjualan tiket tanpa tempat tidur (non seat) ditanggapi beragam oleh warga.
Seorang warga Tarempa, Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepri, Taufik (31) menilai, aturan itu dikhawatirkan akan berakibat pada penumpang tidak terangkut.
Per 1 Agustus 2019, Pelni mengeluarkan pengumuman penjualan tiket sesuai dengan tempat tidur.
Pelni pun juga menyerukan tidak lagi menjual tiket tanpa tempat tidur (non seat). Aturan ini setidaknya baru diterapkan di Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang.
Itu pun tidak sesuai dengan nomor tempat tidur yang tertera pada tiket.
• Panduan Lengkap Berlibur ke Nepal, Mulai Dari Urus Visa Hingga Tempat Wisata
• Logo Baru Gojek, Tampil Lebih Segar dan Mengandung Filosofi yang Diberi Nama Solv
• Akhirnya Terungkap Motif Pembunuh Presenter TVRI yang Juga PNS, Pelaku Sahabat Kental
• Download Soundtrack Lagu MP3 Drama Korea Angel Last Mission, Ada 11 Track Lagu
Dia harus tidur di Musala kapal ketika kapal sandar di Pelabuhan Letung, Pulau Jemaja Senin (22/7/2019) pukul 02.00 WIB.
Karena penumpang sudah memadati Pelabuhan Sri Bayintan, Kijang, Kabupaten Bintan.

Menurut Taufik, kapal Pelni itu menjadi andalan masyarakat untuk bisa berangkat apalagi dengan kondisi cuaca laut pada akhir tahun.
Meski dengan harga tiket yang terjangkau, namun pelayanan di kapal menurutnya sudah lebih baik.
• Sinopsis Sinetron Cinta Suci SCTV Senin (22/7), Hubungan Yuda Bunga Tak Direstui Wahida
• Pemko Gandeng Pemerintah Tanjung Jabung Barat dan Kerinci Pasok Hasil Pertanian ke Batam
• Anggota Dewan Bintan Semprot Kades Gunung Kijang Karena Berulang Kali Tidak Hadir Rapat
• Download Soundtrack Lagu MP3 Drama Korea Angel Last Mission, Ada 11 Track Lagu
Kualitas makanan yang disajikan pun mengalami peningkatan dibandingkan dengan sebelumnya.
"Kalau sisi samping dek sudah lah. Memang penuh kapal itu," ujarnya Senin (22/7/2019).
Warga Tarempa lainnya Adi (32) menilai, aturan itu memang membuat suasana di kapal lebih tertib.

Namun yang harus dipertimbangkan, minat masyarakat yang tinggi menggunakan jasa transportasi laut ini.
"Kecuali ada transportasi lain yang layak saat cuaca laut sedang tidak bagus.
Kapal itu kan membantu sekali masyarakat," ungkap Adi. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)