Pilkada Bintan 2015

KPU dan Timses Sepakat, Dana Kampanye Pilkada Bintan Sebesar Rp 7 Miliar

"Batas tertinggi itu sudah ditetapkan sebanyak Rp 7 miliar. Nanti itu yang akan dia gunakan untuk dana kampanye," sebut Wandra.

Istimewa
Ilustrasi Pilkada di Kepri 

Laporan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BINTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan dan dua Tim Sukses (Timses) Pasangan Calon Asri dan Khawan sepakat, untuk biaya kompanye senilai Rp 7 miliar.

Kesepakatan tersebut setelah diadakanya rapat bersama oleh KPU dan masing-masing timses.

Ketua KPU Kabupaten Bintan Wandra Fadila kepada Tribun Batam, Selasa (25/8/2015) siang mengatakan, saat rapat bersama ada salah satu pasangan calon sempat meminta dana kampanye sebanyak Rp 15 miliar.

Namun KPU menolak dengan alasan pasangan calon yang lain tidak mau. "Batas tertinggi itu sudah ditetapkan sebanyak Rp 7 miliar. Nanti itu yang akan dia gunakan untuk dana kampanye," sebut Wandra.

Dana sejumlah Rp 7 miliar tersebut nantinya juga digunakan untuk membayar artis jika memang mereka menggunakan jasa artis ibukota saat kampanye terbuka.

"Mereka harus menggunakan dana tersebut sebaik mungkin. Maksimal itu Rp 7 miliar,"sebutnya.

Selain Rp 7 miliar, pasangan calon juga dibantu oleh dana dari negera dalam hal ini KPU. Pihak KPU nantinya membantu melalui publikasi seperti pembuatan poster, selebaran dan pemasangan iklan di koran.

Maka dari itu, dana Rp 7 miliar dinyatakan cukup untuk berkampanye di Kabupaten Bintan.

Jikapun nantinya, ada salah satu pasangan calon menggunakan dana kampanye melebihi aturan yang sudah disepakati, mereka akan di audit oleh tim audit independen yang sudah terdaftar di KPU Pusat.

Jika terbukti mereka bisa saja dikenakan sanksi PKPU no 8 tahun 2015 tentang dana kampanye. "Mereka bisa saja dibatalkan jika dalam hasil audit diketahui kalau mereka itu menggunakan dana kampanye melebihi yang sudah disepakatai," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakanya, hitung-hitungan penetapan dana kampanye maksimal Rp 7 miliar setelah melakukan survei seperti pembuatan muk, pena, baju dan keperluan lainya.

Rata-rata, per Item pembuatan alat kampanye sebesar Rp 25 ribu. "Tidak terlalu besar, makanya jikapun nanti yang memberikan bingkisan harganya harus segitu. Jangan pula waktu kasih bingkisan memasukan uang didalamnya. Itu salah namanya," tukasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved