Pengawasan Imigran Longgar, Teroris Incar Kota Batam?
Statusnya pencari suaka, kalau melihat kartu yang diberi UNHCR. Tapi kami juga masih mendalami, jangan-jangan mereka ini korban perdagangan manusia.
TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
Para imigran yang terlunta-lunta di Taman Inspirasi Batam Centre, Senin (19/10/2015)
Menurut Rafli, kedatangan para imigran gelap harus diminimalisir. Selain menambah pekerjaan pemerintah, kedatangan mereka pun bisa menimbulkan masalah baru bagi lingkungan masyarakat setempat dimana mereka tinggal.
"Kita tahu, kasus sama juga terjadi di daerah lain. Seperti di Medan, itu sampai pembunuhan. Lalu di Puncak (Jawa-Barat) mereka diusir warga karena membuat keributan," kata Rafli.
Ditegaskan bahwa para imigran tersebut tidak memiliki kekebalan hukum selama tinggal di Indonesia. Jika kedapatan melakukan kejahatan umum, maka tetap akan ditindak.(Tribun Batam Cetak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/para-imigran-yang-terlunta-lunta-di-taman-inspirasi-batam-centre1_20151020_122012.jpg)