Polres Karimun Tetap Lanjutkan Proses Pemeriksaan Pemukulan Warga oleh Oknum DJBC

Kasusnya pengerusakan saja yang merupakan tipiring. Karena tidak ada pembuktian tindak pemukulan saat divisum. Yang dipukul helm korban

shutterstock
Ilustrasi pemukulan 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN - Polres Karimun melanjutkan pemeriksaan dalam kasus pengerusakan sepeda motor warga Meral yang dilakukan oknum pegawai di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kapolres Karimun, AKBP I Made Sukawijaya, mengatakan saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari anggotanya (Satreskim Polres Karimun) apakah kedua belah pihak sudah berdamai atau belum.

Namun demikian, pihaknya menegaskan selama tidak ada kesepakatan damai atau pencabutan laporan oleh korban, maka pihaknya tidak akan berhenti memproses sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Setahu saya belum berdamai. Saya belum mendapat laporan. Selama tidak ada perdamaian dan cabut laporan maka akan terus diproses," tegas Made, di Mapolres Karimun, Selasa (24/2/2016).

Meski sempat melakukan pemukulan, oknum anggota Kanwil DJBC tersebut hanya diproses melakukan tindak pengerusakan yang merupakan tindak pidana ringan. Sementara tindak penganiayaannya tidak dapat dibuktikan.

"Kasusnya pengerusakan saja yang merupakan tipiring. Karena tidak ada pembuktian tindak pemukulan saat divisum. Yang dipukul helm korban, gak mungkin kita visum helmnya," papar Made.

Tindak pemukulan serta pengerusakan sepeda motor warga Meral bernama Mawan terjadi pada Jumat (12/2/2016) lalu.

Pria yang bekerja sebagai pegawai Kantor Lurah Sungai Pasir, Kecamatan Meral dipukul disaat anggota DJBC tengah melaksanakan olahraga lari pagi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved