Kapolri Mengaku Penyidik Kecewa Deponering Abraham Samad dan Bambang Widjojanto
Kekecewaan ini lantaran Jaksa Agung, HM Prasetyo yang mendeponering kasus tersebut
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti tidak memungkiri bahwa anggotanya yang adalah penyidik kasus mantan Pimpinan KPK, Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) pasti kecewa.
Kekecewaan ini lantaran Jaksa Agung, HM Prasetyo yang mendeponering kasus tersebut.
Meski begitu Badrodin menerimanya, termasuk juga meminta seluruh penyidik menerima keputusan dari Jaksa Agung.
"Penyidik saya ini pasti kecewa, tapi saya paham bahwa Jaksa Agung menggunakan haknya. Kalau saya memahami," tutur Badrodin saat dihubungi wartawan, Jumat (4/3/2016).
Jenderal bintang empat ini menambahkan pihak DPR telah memberikan pendapat yakni tidak setuju jika dua kasus itu dideponering.
Sebagai Kapolri, Badrodin mengaku sudah memberikan pendapat juga pada Jaksa agung.
"Saya sudah berikan pendapat, silahkan saja sepanjang persyaratan itu terpenuhi. Tapi Jaksa sudah menetapkan begitu ya sudah, itu hak mereka kan," katanya.(*)
