Diduga Hasil Illegal Logging. Koramil 04/Letung Amankan 1,5 Ton Kayu Olahan di Hutan Lindung Jemaja
Jumlah kayu yang ditemukan di sebuah gubuk kosong di hutan lindung Lekang Kecamatan Jemaja Timur itu mencapai 1,5 ton
Editor:
Mairi Nandarson
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, ANAMBAS - Koramil 04/Letung mengamankan kayu olahan campuran berbentuk papan dan broti yang diduga merupakan hasil illegal logging.
Jumlah kayu yang ditemukan di sebuah gubuk kosong di hutan lindung Lekang Kecamatan Jemaja Timur itu mencapai 1,5 ton.
Danramil 04/Letung Kapten (Czi) I Putu Suparna mengatakan, kegiatan patroli rutin yang dilakukan Kamis (26/5/2016) dalam rangka pengamanan hutan di wilayah Jemaj, khususnya di areal hutan lindung.
"Selain kayu, dalam gubuk itu juga ditemukan satu unit mesin senso. Barang tersebut saat ini kami amankan di Makoramil 04/Letung," ujarnya Jum'at (27/5/2016).(*)
* Baca berita terkait di Harian TRIBUN BATAM edisi Sabtu, 28 Mei 2016
Berita Terkait