TAG
illegal logging
-
Mantri hutan berusia 50 tahun itu diikat tali usai dianiaya kemudian dilempar ke sawah
Jumat, 25 Desember 2020
-
Sebanyak 50 batang kayu bulat berbagai jenis diamankan Satreskrim Polres Bintan di hutan lindung Desa Sebong Pereh, Kecamatan Teluk Sebong, Bintan.
Selasa, 10 Maret 2020
-
Lima orang diduga pelaku illegal logging ditangkap anggota Satreskrim Polres Bintan. Polisi menemukan 50 batang kayu di kawasan hutan lindung.
Selasa, 10 Maret 2020
-
"Jangan nanti ketika bencana datang, kita saling memfitnah yang tak ada ujung pangkalnya. Sementara, kita tahu penyebabnya," katanya
Selasa, 8 Mei 2018
-
Di hadapan penyidik, Kapolsek berinisial WA ini mengakui perbuatannya, dan dilakukan sendiri untuk kepentingan pribadi
Rabu, 13 September 2017
-
Kepala Ditpam Cecep Rusmana menyerahkan proses hukum anggotanya yang terlibat aksi pembalakan liar kepada kepolisian.
Senin, 30 Mei 2016
-
"Memang benar dia (Boy) yang bekingi. Setoran itu langsung diberikan kepada dia,"ungkap Cecep, Senin (30/5/2016) siang.
Senin, 30 Mei 2016
-
"Pelakunya itu ditpam sendiri, nanti akan kita panggil mereka. Ditpam yang ikut serta adalah orang yang berkompeten dalam hal ini,"kata Kasat Reskrim.
Senin, 30 Mei 2016
-
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, membeberkan perihal kurang setoran para pelaku illegal logging kepada okhum Ditpam BP Batam.
Senin, 30 Mei 2016
-
Pembalak kayu yang sering beraksi di kawasan Dam Nongsa ditangkap Jajaran Direktorat Pengamanan Badan Pengusaha (Ditpam BP) Batam.
Sabtu, 28 Mei 2016
-
Jumlah kayu yang ditemukan di sebuah gubuk kosong di hutan lindung Lekang Kecamatan Jemaja Timur itu mencapai 1,5 ton
Jumat, 27 Mei 2016
-
Bapedalda Kota Batam menyampaikan jawaban atas permohonan pra peradilan yang diajukan tiga tersangka kasus perusakan lingkungan selaku pemohon.
Rabu, 23 Desember 2015
-
Kepala Seksi Pengawasan Hutan Kota Batam menduga, kebakaran hutan yang kerap terjadi di Batam bisa saja dilakukan dengan sengaja oleh pembalak liar.
Senin, 7 September 2015
-
Polhut dan tiga pelaku sempat berkejar-kejaran cukup lama. Namun, petugas kehilangan jejak lantaran lokasi yang cukup curam menyuliskan petugas.
Selasa, 1 September 2015
-
Petugas Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam BP) Batam kembali menemukan tindakan pembalakan liar atau illegal logging, Sabtu (11/7/2015).
Sabtu, 11 Juli 2015
-
kasus pembalakan kayu liar (illegal logging) senilai Rp 200 miliar di Kepri.
Hal ini pun membuat para pelaku (cukong-cukong) pemb
Selasa, 7 Juli 2015
-
Ditpam BP Batam berhasil mengamankan 40-an potong kayu olahan dalam penyergapan di lokasi hutan lindung wilayah Temiang, Batuaji, Batam.
Rabu, 20 Mei 2015
-
Aksi pembalakan liar kembali digagalkan Jajaran Direktorat Pengamanan Badan Pengusahaan (Ditpam) Batam, Senin (6/4/2015) di hutan Sukajdi, Batam.
Selasa, 7 April 2015
-
Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) kembali menemukan tindak pidana pembalakan liar atau ilegal loging di hutan Batam.
Senin, 6 April 2015
-
Penagkapan pembalakan liar dilakukan di sekitar Dam Duriangkang, Kamis (5/3) subuh.
Kamis, 5 Maret 2015
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved