Bahaya Illegal Logging Di Batam

Kepala Ditpam Akui Anak Buahnya Teribat Illegal Logging dan Terima Setoran dari Pembalak Liar

"Memang benar dia (Boy) yang bekingi. Setoran itu langsung diberikan kepada dia,"ungkap Cecep, Senin (30/5/2016) siang.

Istimewa
Kepala Ditpam Cecep Rusmana 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Adanya oknum anggota Ditpam yang ditangkap terkait kasus pembalakan liar atau illegal logging di hutan Dam Nongsa dibenarkan oleh Kepala Ditpam BP Batam Cecep Rusmana.

Cecap yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengungkapkan, yang menangkap pembalakan liar tersebut adalah orang Ditpam.

Kemudian juga mereka yang menyerahkan kasus tersebut kepada Polresta Barelang.

Anggota Ditpam yang ditangkap tersebut bernama Boy Setiadi (46).

Menurut Cecep, Boy sendiri sudah dua kali menerima setoran hasil pembalakan liar tersebut.

"Memang benar dia (Boy) yang bekingi. Setoran itu langsung diberikan kepada dia,"ungkap Cecep, Senin (30/5/2016) siang.

Baca: Kasat Reskrim Polresta Barelang Beberkan:"Pembalak Liar Ditangkap lantaran Tidak Setoran ke Ditpam"

Saat diamankan, Boy dan ketiga rekanya Arif Wiyanto (40), Yusup (32), dan Subagio (35). tengah bekerja memindahkan sejumlah kayu hasil tebangan mereka.

"Mereka sedang jalan bersama. Dan ditangkap anggota lainnya," tutur Cecep.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved