Menangis di Tahanan! Ini Sosok Ortu dan Murid Penganiaya Guru serta Nasibnya Kini
Kita sudah resmi mengeluarkan MA dari sekolah, hal ini diputuskan berdasarkan pertimbangan dan laporan guru-guru terkait perilaku MA,
Sebelum direlokasi di mapolrestabes, Kepala Badan Perlindungan Dan Pemberdayaan Anak (BPPA) Makassar, Tenri A Palallo datang menjenguk MA.
Bersama mantan Kabag Humas Pemkot Makassar itu, juga datang psikolog anak, Iyan Afriani.
Setelah berdialog sekitar 30 menit, psikolog anak menyebutkan MA sangat takut dikucilkan teman-temannya, terutama teman sekolah di SMKN 2 di Jl Pancasila, Kelurahan Gunung Sari, Rappocini, Makassar.
MA mengaku menyesali perbuatannya, dan mengaku takut sebab tak bisa lagi bersekolah.
Pihak Dinas Pendidikan Kota Makassar dan SMKN 2 Makassar, sejak Kamis (11/8/2016) lalu, memutuskan untuk mengembalikan MA ke orangtuanya.
Dia juga menuliskan pesan dengan pinsil gambar.
Pihak BPPA sendiri akan mendampingi proses pemeriksaan MA dan mengupayakan agar dibawa ke rumah aman P2TP2A Makassar untuk dibina.
"Yang kita urus adalah kondisi anak dan pemilihan mentalnya. Kita tak mencampuri proses hukum orangtua AS," kata Tenri. (Tribun Timur)
