Perampokan Sadis di Jakarta Timur

Sebelum Merampok Dodi Triono, Ramlan Sudah Buron Sejak 2015. Mengapa tak Cepat Ditangkap?

Catatan di kepolisian, Ramlan berstatus tersangka kasus perampokan di Griya Telaga Permai, Cilangkap, Tapos, Kota Depok, pada 12 Agustus 2015.

Tribunnews/HO
Dua pelaku kasus pembunuhan sadis di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur yang terjadi pada Senin (26/12/2016) sore. Yakni Ramlan Butar-Butar (kiri) dan Erwin Situmorang (kanan). Adik Ramlan (tengah) juga ditangkap karena dianggap turut membantu persembunyian kedua pelaku. Terakhir, Alfins Bernius Sinaga berhasil dicokok di Villa Mas Indah Blok C, Bekasi Utara. 

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan pelaku kejahatan di tahanan, polisi mendapat informasi bahwa perampokan di rumah Dodi Triono dilakukan oleh Ramlan Butarbutar.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Martinus Sitompul mengatakan, pembantaran dan penangguhan penahanan Ramlan Butarbutar tidak menyalani prosedur.

"Saat dibantarkan dan terbit DPO, itu sudah benar. Yang akan diselidiki dalam penyelidikan internal, kenapa tidak segera dicari?" kata Martinus di Mabes Polri di Jakarta Selatan, Jumat (30/12/2016) siang.

"Kenapa tidak segera dilakukan penangkapan? Ini akan diselidiki secara internal," imbuh Martinus.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menambahkan, seluruh pelaku kejahatan, apapun statusnya harus diproses hukum agar segera dilimpahkan ke kejaksaan lalu masuk tahap penuntutan. (theresia felisiani/glery lazuardi)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved