Ngeri! Tepergok Mertua "Begituin" Adik Ipar, Pria Ini Berkilah Dapat Izin Istrinya!
Berdalih mendapat izin sang istri, pria ini nekat "gituin) adik iparnya. Tepergok mertua lagi begituan, langsung kabur luar kota
BATAM. TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN-Lantaran takut ditinggal pergi, wanita ini mengaku terpaksa tutup mata saat suaminya terus-terusan mencabuli adik kandungnya.
Pasangan suami istri Wahyu Cahyono (35) dan Weni Mirza Rozana (25) kompak menangis saat digelandang ke Mapolres Lamongan, Minggu (22/1/2017) pagi.
Keduanya warga Kecamatan Lamongan Kota, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Wahyu Cahyono adalah tersangka yang menyetubuhi adik ipar atas seizin istrinya.
Perbuatan bejatnya dipolisikan sang mertua, Zainal Arifin (52), tiga bulan lalu.
Tak dinyana Wahyu langsung kabur ke Bekasi, Jawa Barat.
Polisi menangkapnya di kawasan Tenggilis RT 01 RW 12 Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Subnit 2 serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pimpinan Iptu Supriyanto berhasil menemukan jejak tersangka.
Di tempat pelarian, pelaku bekerja serabutan untuk makan serta menghidupi istri dan seorang anaknya.
Wahyu beranggapan sudah tidak akan terlacak oleh polisi.
Namun, pelarian tersangka harus berakhir.
Dia yang sedang istirahat, malam itu, tak berkutik ketika dibekuk sejumlah polisi berpakaian preman dari Lamongan.
Perbuatan itu dilaporkan Zainal pada 7 November 2016.
Lokasinya di rumah mertua Wahyu di Kelurahan Tlogoanyar, Lamongan.
Sekira pukul 15.00 WIB, Zainal yang pulang dari kerja memanggil menantunya.