Penggerebekan Kampung Aceh Batam

Kabid Berantas BNN Kepri Tersentak, Siswa SD di Kampung Aceh Sudah Tahu Sabu

Saya tanya, kamu tahu kalau Bapakmu kami tahan kenapa? Lalu anak ini menjawab, iya tahu. Kenapa? Karena sabu. Wah saya tersentak mendengarnya.

TRIBUNBATAM/ANNE MARIA
Suasana razia BNN Kepri di Kampung Aceh, Rabu (1/2/2017), Pagi 

Laporan, Leo Halawa

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Penggerebekan Kampung Aceh, Sei Beduk, Batam, oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri Rabu (1/2) pagi membuat Kabid Berantas BNN Kepri AKBP Bubung Pramiyadi geleng-geleng kepala.

Hal itu diungkapkan Bubung kepada Tribun Batam Kamis (2/2/2017) sore.

Bubung mengatakan, saat menggerebek, ia bersama tim mencoba mencari informasi kepada masyatakat lain di sekitar daerah itu.

Baca: 28 Warga Kampung Aceh Dinyatakan Posifif Mengonsumsi Narkoba

Baca: BNN Kepri Pulangkan 28 Warga Kampung Aceh, Tapi Mereka tetap Harus Lakukan Ini

"Pada saat itu saya mendapatkan anak kelas empat SD mengaku tahu tentang narkoba. Saya tanya, kamu tahu kalau Bapakmu kami tahan kenapa? Lalu anak ini menjawab, iya tahu. Kenapa? Karena sabu. Wah saya tersentak mendengarnya. Anak SD di sana sudah tahu tentang narkoba," katanya.

Bahkan tambah Bubung, anak SD itu mengaku ibunya juga pernah ditahan dan direhabilitas oleh BNN lantaran kasus yang sama.

"Malah dia yang bilang ibunya pernah ditahan. Lalu saya tanya, kenapa? Narkoba. Wah wah, luar biasa dan sangat prihatin saya," ulas Bubung.

Pada penggerebekan Kampung Aceh Rabu pagi itu, kata Bubung, awalnya hanya mengetes urine.

Tujuannya agar dapat diketahui perkembangan daerah yang selama ini dicap sebagai kampung peredaran narkoba.

"Tapi, dari 30 orang yang kami tes urine, 28 positif menggunakan narkoba. Jenis apa, ya, masih kami telusuri. Tapi umumnya jenis sabu-sabu. Makanya langsung kami gelar (penggerebekan,red)," papar Bubung.

Seluruh warga ini sudah dipulangkan kembali ke Kampung Aceh dan mereka hanya menjalani rawat jalan.

"Kami tetap rehabilitas. Kami dan tim punya agenda sekali seminggu memberikan sosialisasi dan rehabilitasi di Kampung Aceh," ujarnya.

Menurut data yang ada pada Bubung, sekitar 160 Kepala Keluarga (KK) yang berdiam di daerah itu memiliki rumah di atas tanah milik pihak lain.

"Kalau banyaknya 160 KK. Kalau 1 KK kali 3 orang sudah 480 orang. Jumlah ini bisa lebih," katanya.

Bubung berpendapat, sudah layak pemerintah Kota Batam dan BP Batam menertibkan rumah-rumah itu karena kawasan itu termasuk zona merah Narkoba dan kejahatan lainnya, seperti judi..

"Kalau saya sarankan, bagusnya Pemko dan BP Batam menertibkan daerah itu. Harus dicarikan solusi," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved