Setelah Tujuh Tahun Dirantai Usai Memukul Orangtua dan Tetangga, Handoko Kini Bebas

Rantai itu potong tim beranggotakan Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK), Polsek Wonoasri, dan seorang tukang

Editor: Mairi Nandarson
KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI
Anggota Polsek Wonoasri berkomunikasi dengan Handoko sebelum rantai besi yang mengikat kedua kakinya diputus di kediamannya di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Selasa ( 7 / 2 / 2017). 

Pelepasan rantai besi itu membuat Hariningsih (45), kakak kandung Handoko, khawatir. Ia masih trauma karena takut Handoko akan kumat mengamuk lagi.

Lain halnya dengan ibu kandungnya, Sumiyati (65). Ia merasa lega karena ikatan besi itu lepas dari anaknya. Sumiyati mengaku tidak tega melihat Handoko hidup dengan kondisi seperti itu.

Programer kesehatan jiwa dari Puskesmas Wonoasri, Sujarwo, mengatakan, sebelumnya keluarga sempat menolak melepas kait besi tersebut. Keluarga khawatir Handoko akan kambuh lagi.

Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas puskesmas dan kepolisian, keluarga menyetujuinya.

Dalam kurun waktu satu hingga dua hari ke depan, Handoko akan diawasi. Ia juga mendapat obat-obatan untuk mengobati masalah kejiwaannya.

Handoko pun merasa lega dan ringan setelah dirinya bebas. Ia pun berjanji tidak akan mengamuk dan memukul orang lagi.

"Sampun enteng sakniki (sudah ringan sekarang)," kata Handoko.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved