Selasa, 5 Mei 2026

Tangisan Keluarga Eno Pecah Sambut Vonis Mati Pembunuh Sadis dengan Gagang Cangkul

Tangis histeris Mahfudoh pecah di Ruang 5 Pengadilan Negeri Tangerang,

Tayang:
Warta Kota
Keluarga Eno Farihah histeris menyambut vonis mati terhadap pelaku pembunuhan sadis menggunakan gagang cangkul 

Ketika RA masuk kembali ke kamar, mereka menganiaya Eno menggunakan gagang cangkul.

Setelah korban tak berdaya, para pelaku kabur dan berpencar.
Sebelumnya mereka menutupi mayat Eno dengan pakaian dan bantal, serta mengunci kamar Eno sebelum melarikan diri.

Pada Selasa, 17 Mei 2016, polisi membawa tiga tersangka ke lokasi pembunuhan Eno untuk melakukan prarekonstruksi.

Para tersangka diminta untuk memeragakan ulang pemerkosaan dan pembunuhan yang mereka lakukan pada 12 Mei lalu di tempat itu.

Para tersangka didampingi pengacara mereka, Teddy Wahyudi.

"Ada 31 satu adegan yang diperagakan dan itu sesuai dengan pengakuan mereka dalam berita acara pemeriksaan," kata Teddy ketika itu.

Dalam prarekonstruksi itu diketahui bahwa Eno dan RA saling kenal dan menjalin komunikasi via pesan pendek.

Korban pula yang membukakan gerbang mes sehingga pelajar SMP itu leluasa masuk mes. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved