Bawa 1 Kilogram Sabu dari Bengkalis ke Batam, Dicegat BNN di Pelabuhan Karimun
Penangkapan AK berawal dari laporan masyarakat bahwa ada jaringan narkotika di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, akan membawa sabu ke Batam.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Dalam dua bulan terakhir, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri membongkar tiga jaringan narkoba di wilayah Kepri dengan barang bukti 1,3 kilogram sabu.
Dua penangkapan dilakukan di Batam dengan tiga tersangka.
Satu tersangka lainnya ditangkap di Pelabuhan Domestik Karimun, Selasa (14/2/2017) lalu.
Kepala BNNP Kepri Brigjend Pol Nixon Manurung Jumat (17/2/2017) mengungkapkan, tersangka berinisial AK (26), dibekuk begitu turun dari kapal sekitar pukul 13.45 WIB.
Baca: Dalam Dua Bulan Terakhir, BNN Kepri Ungkap Peredaran Narkoba Sebanyak 1,3 Kilogram
Baca: Sabu Asal Malaysia Lagi, Lewat Pelabuhan Tikus Lagi. BNN: Kerja Keras Terus Kita!
AK membawa sabu seberat hampir 1 kilogram atau tepatnya 940 gram di dalam tas ranselnya.
Penangkapan AK, kata Manurung, berawal dari laporan masyarakat bahwa ada jaringan sindikat narkotika di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, akan mengirim sabu ke Kota Batam.
Petugas BNN Kepri tidak menunggu AK di Batam, tetapi langsung bergerak ke Karimun karena khawatir sabu itu berpindah tangan di Karimun.
Dari pengakuan AK, ia disuruh A untuk membawa barang tersebut ke Batam dengan upah sebesar Rp. 20 juta apabila barang tersebut sudah sampai di Batam.
Pria berinisial A ini masih diburu oleh BNN Kepri bekerjasama dengan BNN Riau.
"Penangkapan tersangka ini, kita juga berkat koordinasi dan kerjasama dengan BNN Riau," kata Nixon.