Nekat! Remaja 18 Tahun Ini Cabuli Teman Wanitanya di Rumah Ibadah

Kasat Reskrim Polestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, perbuatan tersangka Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016

Editor: Mairi Nandarson
Surya/Fatkul Alamy
Terangka Evan Haris Setiawan (tengah) menutupi wajahnya ketika di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Perbuatan yang dilakukan Evan Haris Setiawan (18) terbilang aneh dan tidk pantas.

Remaja asal Wonokromo Surabaya ini melakukan pencabulan terhadap BW (16), yang tidak lain temannya sendiri.

Pencabulan tersangka Evan bukan hanya sekali, tapi sudah dilakukan sebanyak enam kali.

Aksi tersebut dilakukan di lokasi yang sama, sebuah tempat ibadah dekat rumahnya.

Kasat Reskrim Polestabes Surabaya AKBP Shinto Shilitonga mengatakan, perbuatan tersangka Evan pertama kali dilakukan pada Mei 2016.

Saat itu, tersangka dan korban bertemu di tempat itu.

Setelah melaksanakan ibadah, kata Shinto, tersangka Evan mengajak korban dan naik ke lantai dua.

Di lantai dua, tersangka merayu korban untuk melakukan perbuatan cabul.

"Perbuatan cabul dilakukan di lantai dua bagian belakang. Tidak lama perbuatannya, setelah itu keduanya pulang ke rumah," sebut Shinto di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (8/3/2017).

Setelah aksi pertama tersebut, ternyata tersangka mengulangi kembali perbuatan cabul terhadap korban.

Modus yang dilakukan dan tempat, juga sama di lantai dua.

Tersangka melakukan secara berulang hingga enam kali. Waktunya juga dilakukan setelah ibadah.

Perbuatan cabul yang dilakukan tersangka Evan akhirnya terbongkar.

Ini setelah orangtua korban melihat anaknya bersikap aneh dan lebih pendiam.

Setelah didesak, akhirnya mengakui menjadi korban pencabulan. Akhirnya keluarga korban melaporkan ke Mapolrestabes Surabaya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved