Batam Akan Jadi KEK, BP Batam Belum Mau Berkomentar
Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono belum bisa berkomentar banyak soal rencana Batam menjadi KEK
Penulis: Dewi Haryati |
Laporan Tribunnews Batam, Dewi Haryati
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Direktur Humas dan Promosi BP Batam, Purnomo Andiantono belum bisa berkomentar banyak soal rencana Batam menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Pasalnya, hingga saat ini belum ada peraturan terkait KEK yang dikeluarkan pemerintah pusat terhadap Batam.
"KEK yang bagaimana kami juga belum tahu. Belum ada peraturan KEK Batamnya," kata Andi, Kamis (18/5).
BP Batam juga belum fokus untuk persiapan ke arah KEK lantaran masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
Baca: Transisi Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus Dimulai Tahun Ini
Baca: Atasi Dualisme Kewenangan Pemko dan BP Batam, Ini yang Pertama Dilakukan Pemerintah
Baca: Yumasnur Curhat Soal Karut Marut Lahan, Banjir Hingga Row Jalan yang Menyempit
Hal yang sama juga berlaku untuk hibah aset dari BP Batam ke Pemko Batam.
Dikatakan, saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan soal pengalihan aset tersebut.
Soal lama atau cepatnya proses hibah itu, sepenuhnya menjadi kewenangan Menteri Keuangan. Mengingat aset yang dimintakan proses hibahnya itu tercatat sebagai barang milik negara.
"Soal hibah aset, siap tak siap itu wewenang Menteri Keuangan. Kami tinggal melaksanakan saja," ujar dia.