Operasi Sapu Bersih Pungli

BREAKINGNEWS. Dirut BUMD Tanjungpinang Lebaran di Balik Jeruji

Asep yang terseret dalam kasus pungutan liar (pungli), ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (8/6/2017) sore, setelah berkasnya dinyatakan P21

TRIBUNBATAM/WAHIB WAFA
Rekonstruksi kasus pungli di BUMD Tanjungpinang yang digelar Polda Kepri di Tanjungpinang, Kamis (6/4/2017) 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM.TANJUNGPINANG - Direktur Utama BUMD Tanjungpinang, PT Tanjungpinang Makmur Bersama, Asep Nana Suryana, terpaksa berlebaran di balik jeruji.

Asep yang terseret dalam kasus pungutan liar (pungli), ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Kepri, Kamis (8/6/2017) sore, setelah berkasnya dinyatakan P21 atau lengkap.

"Berkas dari penyidik Polda Kepri sudah P21, sudah lengkap. Begitu tersangka diserahkan ke kejaksaan,” dua tersangka langsung kita tahan,” ujar Wiwin Iskandar, Kasi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri.

Slamet, staf BUMD sudah lebih dulu dijebloskaan ke Rutan pada minggu lalu.

Saat ini, Kejati sedang menyusun berkas tuntutan untuk dilimpahkan ke pengadilan Tipikor.

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Tanjungpinang, Budi Istiawan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima satu tahanan korupsi dari Kejati.

"Sudah kita terima tadi, atas nama Asep Nana Suryana. Saat ini telah menghuni ruang sel admisi orientasi (AO) atau ruang adaptasi bagi tahanan baru," ujarnya.

Asep ditempatkan di ruangAO dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan bersama sejumlah tahanan pidana umum lainnya.

Setelah itu, baru ditempatkan di ruangan tahanan Tipikor.

Seperti diketahui sebelumnya, Slamet tertangkap melakukan pungli terhadap pedagang di pasar Bintan Center dalam operasi tangkap tangan Tim Saber Pungli Polda Kepri, beberapa waktu lalu.

Dari hasil pengembangan, Direskrimsus Polda Kepri menemukan keterlibatan Asep, ikut menikmati hasil pungli terhadap para pedagang.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved