Korupsi Proyek KTP Elektronik

Tak Ketemu Langsung, Sugiharto Titipkan Uang Rp 12 Miliar ke Ibu Miryam

Uang yang diserahkan dalam empat tahap itu adalah jatah untuk Komisi II DPR RI untuk pembahasan anggaran proyek KTP elektronik.

TRIBUNNEWS
Politikus Hanuran Miryam S Haryani tiba di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan, Jumat (12/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka pertama kali pasca penahanan terkait kasus pemberian keterangan tidak benar dalam sidang perkara dugaan korupsi KTP elektronik 

Baca: MEMILUKAN. Terekam CCTv, Begini Detik-detik Perampokan hingga Tewaskan Seorang Mahasiwi

Irman adalah bekas Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman sementara Sugiharto adalah bekas Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Negara dihitung menderita kerugian Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun pengadaan KTP berbasis chip tersebut. (*)

*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Tribunnews.com dengan judul : Sugiharto Titipkan Uang Rp 12 Miliar kepada Ibunda Miryam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved