TRAGIS, Wanita Muda Ini Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka Lebam dan Bekas Cakaran
Seorang ibu rumah tangga ditemukan tergeletak dengan kondisi luka lebam dan bekas cakaran di sekujur tubuhnya di rumah kontrakannya.
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Seorang ibu rumah tangga ditemukan tergeletak dengan kondisi luka lebam di sekujur tubuhnya di rumah kontrakannya di daerah Kabupaten Bekasi, Selasa (25/7/2017) malam.
Korban, Rosida (28) meninggal dunia saat dibawa warga menuju rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.
Kasus tewasnya Rosida terjadi di sebuah rumah kontrakan, di Kampung Bugel Salam RT 01/03, Desa Serta Jaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
Selasa (25/7) petang, warga sekitar sempat mendengar suara gemuruh atau keributan di rumah kontrakan korban.
Karena penasaran, warga kemudian mengetuk pintu rumah Rosida beberapa jam kemudian untuk mengeceknya.
Lantaran pintu rumah tak kunjung dibuka, warga berinisiatif mendobrak rumah korban.
Baca: Selama Orangtua Memaksa Anaknya Harus Masuk Negeri, PPDB Akan Terus Bermasalah
Baca: Ketahuan Saat Curi Motor, Maling Ini Tak Sengaja Jatuhkan Pistol Rakitan
Baca: Travel Agen Tagih Utang Biaya Perjalanan Dinas Rp 1 Miliar, Ini Kata Anggota Dewan
Warga terkejut saat mendapati korban telah tergeletak di ruang depan rumah kontrakan.
“Warga yang melihat kejadian itu, langsung membawa korban ke Rumah Sakit Sentra Medika Pasir Gombong Cikarang Utara,” kata Ketua RT setempat, Rizal kepada wartawan pada Rabu (26/7/2017).
Rizal mengungkapkan, setibanya di rumah sakit korban dinyatakan meninggal dunia.
Diduga, korban meninggal dunia saat masih berada di rumah kontrakannya.
Oleh petugas kepolisian, jenazah Rosida kemudian dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk keperluan penyelidikan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi AKBP Rizal Marito mengatakan, korban tewas karena mengalami luka lebam dan luka cakar di beberapa bagian tubuhnya.
Dia merinci, di kedua kelopak matanya dan dagu serta punggung terdapat luka lebam.
Sementara di kedua paha dan betisnya terdapat luka cakar yang cukup panjang.
“Kemungkinan korban dianiaya dengan tangan kosong dilihat dari luka yang dialaminya. Meski begitu, petugas masih mencari alat bukti lain untuk mengungkap pelakunya,” katanya.
Sampai saat ini, kata dia, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap identitas tersangka.
Namun berdasarkan keterangan warga sekitar, korban merupakan istri siri, pria berinisial E.
Sampai Rabu siang polisi masih menggali keterangan E untuk mengungkap kematian istri sirinya.
Apabila tertangkap, pelaku akan dijerat Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan hukuman penjara hingga 10 tahun. (*)
*Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Wartakota dengan judul: Ibu Rumah Tangga Tewas dengan Luka Lebam di Kabupaten Bekasi