TERUNGKAP! Ini Dua Adik Anniesa Hasibuan yang Bertugas Mengatur Keuangan First Travel
Polisi saat ini berusaha melengkapi berkas penyidikan pasangan suami istri yang menjadi bos First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri terus menelusuri keuanganFirst Travel yang diduga telah menipu puluhan ribu jemaah umrah.
Polisi saat ini berusaha melengkapi berkas penyidikan pasangan suami istri yang menjadi bos biro travel umrah tersebut, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan, penggelapan dan pencucian uang.
Meskipun First Travel sudah meraup dana calon jemaah sekitar Rp 500 miliar rupiah, namun dalam rekening perusahaan hanya terdapat saldo Rp 1,3 juta saja.
Baca: Butik Anniesa Hasibuan di Kemang Digeledah Polisi, Ditemukan Benda Ini
Karena itulah, polisi menyisir orang-orang yang dianggap berperan dalam aliran dana perusahaan itu.
Dua adik Anniesa Hasibuan yakni Siti Nuraidah Hasibuan yang akrab dipanggil Kiki serta Ivan Hasibuan, diperiksa penyidik di kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).

Baca: Komisaris First Travel Ternyata Adik Anniesa Hasibuan. Foto-foto Hidup Mewahnya Beredar
Dua orang ini diisebut-sebut sepagai pengatur keuangan perusahaan kakaknya. Kiki sendiri, menurut para korban, menjabat komisaris di First Travel.
Namun menurut polisi, Kiki juga menjabat sebagai Manajer Keuangan First Travel.
Dari bukti petunjuk yang ditemukan penyidik, nama kedua adik Anniesa Hasibuan itu digunakan dalam pembelian sejumlah barang berarga.
"Hari ini kita periksa Kiki dan Ivan, saudara dari Anniesa sebagai saksi terkait nama yang digunakan untuk membeli barang-barang berharga," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul.
Namun, Martinus belum bisa menyebutkan barang-barang berharga yang dimaksudkannya.
Baca: Korban Penipuan Umrah First Travel Puluhan Ribu orang. Berapa Banyak di Kepri?
Baca: Bos First Travel Tidak Jujur, Eggi Sudjana Mundur Sebagai Pengacara
Peran Ivan dalam perusahaan itu juga belum diketahui sebagai apa.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Herry Rudolf Nahak menerangkan, pemeriksaan Kiki Hasibuan berlangsung sejak siang dan hingga sore masih berlangsung.
Bareskrim Polri menangkap pasutri bos biro perjalanan umrah First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan, di Kantor Kementerian Agama, pada Rabu (9/8/2017).
Pasutri tersebut ditangkap atas sangkaan melakukan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang terkait penyelenggaraan perjalanan umrah First Travel.
Kasus ini dilaporkan oleh adanya 13 agen First Travel dengan 1.200 calon jemaah yang gagal diberangkatkan ke Tanah Suci.
Dari penyelidikan kepolisian, setidaknya ada 35 ribu dari total 70 ribu calon jemaah yang menjadi korban gagal berangkat umrah meski sudah menyetorkan dana Rp14,3 juta per orang ke First Travel.
Kedua tersangka, Andika-Anniesa, mengaku sebagian besar dana calon jemaah telah dihabiskan untuk operasional penyelenggaraan umrah.
Namun, penyidik tak percaya begitu saja.
Penyidik menduga ada dana yang bersumber dari calon jemaah dialihkan ke dalam bentuk lain yang dapat dinilai dengan uang, baik aset rumah, lahan, kendaraan, surat berharga, perhiasan dan lainnya.