Operasi Tangkap Tangan KPK
KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Banjarmasin. Ini Dia Orang yang Diamankan
Penangkapan diduga terkait dugaan suap dalam pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pejabat Pemko Banjarmasin yang dikabarkan diamankan dalam OTT KPK di Banjarmasin, Kamis (14/9/2017) malam itu adalah Direktur Utama PDAM Bandarmasih, Muslih.
Selain Dirut PDAM Bandarmasih, KPK juga mengamankan seorang anggota DPRD Kota Banjarmasin dan seorang dari pihak swasta.
Penangkapan diduga terkait dugaan suap dalam pengesahan Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.
Baca: Warga Perancis Ini Teriak Kesakitan dengan Luka di Pinggang. Ditusuk Saat Bersepeda di Bandung
Baca: Halimah Yacob Jadi Presiden. Ratusan Warga Singapura Berencana Gelar Aksi Unjuk Rasa
Ada lima orang yang terjaring OTT, dan mereka dibawa ke Markas Ditkrimsus Polda Kalsel di Kompleks Bina Brata Jalan A Yani Km 4 Banjarmasin.
Namun, siapa oknum anggota DPRD dan pihak swasta yang ikut terjaring OTT, masih belum ada yang bisa konfirmasi.
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan tak mengetahui kabar tersebut.
Dirinya malah balik bertanya balik apakah Muslih diamankan oleh KPK atau Saber Pungli.
"Nah, KPK atau Saber?" kata Ibnu saat dikonfirmasi.
Setelah dijawab diduga oleh KPK, Ibnu Sina hanya menjawab singkat.
"Innalillahi..," kata dia singkat.
Pengesahan Raperda
Sebelum terjadi penangkapan, pada Kamis (14/9/2017) sore harinya di DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan pengesahan terhadap Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.