Saat 'Minta Tambah', Ini Jawaban Juragan Bakmi Selingkuhannya yang Bikin Jonny Tersinggung

Saat itu, Sabtu (16/9/2017) malam, pukul 21.00, Jonny bersama Vera melakukan hubungan badan di kontrakan pelaku, kawasan Cipondoh, Kota Tangerang.

Tribunnews/Dennis Destriawan
Jonny Setiawan, pembunuh Vera, juragan bakmi selingkuhannya 

Ia pun langsung mengikat tangan dan menyumpal mulut Vera.

Kemudian, Jonny membersihkan diri dengan mandi di kontrakannya tersebut.

"Saya langsung kabur ke tempat sepupu di Kotabumi Tangerang. Naik motornya Vera. Tapi motornya saya tinggal di Indomaret, depan Polres Tangerang," katanya.

Kemudian, ia meminta kepada sepupunya tersebut sejumlah uang, kartu ATM, dan ponsel.

Kemudian ia melarikan diri ke pondok pesantren di Tenjo, Tangerang.

Sebelum menemui sepupunya, Jonny sempat pulang dulu untuk melihat ke dua anaknya untuk terakhir kali sebelum kabur.

Namun, sesampai di rumah, ia juga melihat sang istri sedang tidur dengan pria lain di kamar.

Sempat terjadi cekcok dan perkelahian, Jonny akhirnya mundur karena ia hendak kabur.

Dirreskrimum, Kombes Nico Afinta, mengatakan bahwa pelaku berhasil diringkus di pondok pesantren tersebut, Senin (19/9/2017) pukul 22.30.

"Pelaku kami jerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun maksimal hukuman seumur hidup atau hukuman mati," katanya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved