BATAM TERKINI

Kasat Narkoba: Ada Komunikasi dengan Suami Sebelum SW Bawa Sabu ke Lapas

Kompol Arwin A Wientama, mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kalau barang haram itu masuk ke lapas atas permintaan As

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM/EKOSETIAWAN
Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satnarkoba Polresta Barelang terus mendalami kasus penyelundupan sabu yang terjadi di Lapas Klas II A Batam beberapa waktu lalu.

Untuk diketahui, pelaku SW dan barang bukti sudah dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang. 

Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama, Rabu (27/9/2017) siang mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kalau barang haram itu masuk ke lapas atas permintaan As suami dari tersangka SW.

Baca: Tak Mau Kecolongan Lagi, Petugas Berencana Gunakan X-Ray untuk Razia Narkoba di Lapas Barelang

Baca: Petugas Curiga Saat SW Minta Izin ke Toilet Lapas. Begitu Diperiksa Satu Paket Sabu Jatuh

Baca: Rawan Penyelundupan Sabu, DPRD Batam Bakal Sidak ke Lapas Barelang

"Sebelum kejadian, mereka (AS dan SW) berkomunikasi dengan SW yang datang menjenguknya," kata Arwin. 

Namun apakah As memiliki akses keluar penjara sejauh ini belum bisa dipastikan.

Penyidik Satnarkoba sejauh ini masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SW dan anggota Lapas Barelang yang melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kalau untuk As masih belum kita periksa. Secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," terangnya. 

Untuk diketahui, As ini merupakan tersangka kasus pembunuhan model cantik di Batam. Ia divonis 20 tahun oleh majelis hakim karena melakukan pembunuhan berencana. (koe)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved