BATAM TERKINI

Bukan Berstatus Aparat, Mobil Milik Pengusaha Ini Gunakan Plat Khusus Polisi

Tedy mengunakan plat no polisi 733-XXX saat datang ke Polresta Barelang bertemu Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki.

TRIBUNBATAM/EKO SETIAWAN
Mobil milik Tedy Yohanes, pengusaha asal Batam ini menggunakan nomor polisi khusus yang biasa digunakan oleh Polisi 

BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tedy Yohanes pengusaha asal Batam yang pernah berkasus menggunakan plat no milik Kapolresta Barelang, beberapa waktu lalu kembali menggunakan plat khusus untuk mobil pribadinya.

Tedy mengunakan plat no polisi 733-XXX saat datang ke Polresta Barelang bertemu Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Rabu (4/10/2017) siang.

Tedi datang bersama seorang ajudannya yang menggunakan seragam lengkap kepolisian. Bak perwira tinggi, saat hendak naik mobil, pintu mobil Toyota Fortuner dengan plat no polisi tersebut dibukakan oleh ajudannya.

Awak media mencoba mengonfirmasi Tedy terkait plat nomor kendaraan yang dia pakai. Namun saat turun dari lantai dua Polresta sambil menenteng Map tidak banyak komentar. Dia hanya tersenyum dan buru-buru masuk ‎ke dalam mobil.

Baca: Anaknya Jadi Begal, Pengakuan Orangtua Lima Remaja Ini Bikin Kaget

Baca: TERUNGKAP! Sebelum Keroyok Korbannya, Lima Begal Cilik Selalu Lakukan Modus Ini

Baca: ALAMAK! Masih SMP Tapi Lima Anak Ini Sudah Berani Rampas Motor Warga

Untuk diketahui, sebelumnya ia juga pernah diamankan oleh tim Buser Polresta Barelang karena menggunakan plat mobil Kapolresta Barelang 1-28.

Ketika itu, yang menjabat Kapolresta Barelang adalah Kombes Pol Helmy Santika. Tedy ditangkap di kawasan Seraya ‎oleh tim Buser ketika menggunakan mobil dengan plat bodong tersebut.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait hal ini. Pesan yang dikirim belum dijawab oleh Hengki.

Sedangkan Wakapolresta Barelang AKBP Muji Supriadi saat diminta tanggapan mengatakan itu tidak boleh. Apalagi orang sipil yang menggunakan. "Kalau itu yang digunakan plat no saya, pasti saya akan suruh lepaskan," singkat Muji. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved