OTT KEPALA DINAS DI BATAM
Enggan Berkomentar, Petugas Ditreskrimsus Polda Kepri Tenteng Dua Benda Ini Keluar Ruangan Dendi
Proses penggeledahan di ruangan Kadis Lingkungan Hidup dilakukan sejak pukul 13:05 WIB hingga pukul 14:15 WIB.
Penulis: Alfandi Simamora |
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Petugas Ditreskrimsus Polda Kepri menggeledah ruangan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam, Dendi Purnomo yang terkena OTT tim saber pungli, Rabu (25/10/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Proses penggeledahan di ruangan Kadis Lingkungan Hidup dilakukan sejak pukul 13:05 WIB hingga pukul 14:15 WIB.
Sayangnya, saat sebagian petugas Ditreskrimsus Polda Kepri keluar, belum bersedia memberikan komentar terkait berkas apa saja yang ditemukan.
Baca: BREAKINGNEWS. Gunakan Modus Baru, Seorang Dukun Kelabuhi Warga Tanjungriau. Begini Caranya Menipu!
Baca: Duduk Bersebelahan, Wali Kota dan Kepala BP Batam yang Baru Tunjukkan Sikap Ini di Depan Publik
Baca: Menghilang Sejak Awal Oktober, Mahasiswi UI Hanya Tinggalkan Surat Permintaan Maaf. Begini Isinya
Namun, petugas terlihat menenteng sebuah tas sandang serta map merah saat keluar dari ruangan Dendi, menuju ruangan bidang pengawasan dan penindakan oleh satuan dari Ditreskrimsus Polda Kepri.
"Maaf belum bisa berikan komentar. Dan jangan masuk ke ruangan Dendi untuk memoto, sebab masih ada petugas kita disana melakukan penggecekan," ujar salah satu petugas Ditreskrimsus Polda Kepri saat keluar menuju ruangan bidang pengawasan dan penindakan DLH. (*)
*Baca berita terkait di Tribun Batam edisi cetak, Kamis 26 Oktober 2017