Setelah Rumahnya Digerebek, Anggota DPRD Bali Buron. Polisi: Melawan Tembak di Tempat!
Kami sudah mempunyai empat alat bukti dan kami tetap meminta untuk segera menyerahkan diri. Karena jika melawan, kami akan tembak di tempat
"Karena itu, kini tim sedang melakukan pengejaran baik dari tim Satnarkoba, Satserse Polresta Denpasar dibantu tim dari Direktorat Narkoba Polda Bali dan tim CTOC Polda Bali," ungkap Hadi.
Kasatresnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Artha Ariyawan juga membenarkan bahwa sejak beberapa tahun lalu aktivitas jual beli sabu dilakukan Mang Jangol.
Dikatakan, orang silih berganti datang dan pergi dari rumah sabu tersebut.
Namun, polisi tidak dapat melakukan penggerebekan karena belum dapat dibuktikan.
"Ya memang benar sudah sejak lama ada aktivitas itu. Sekarang kami masih memburu terlapor," beber Artha kemarin.
Menurut Artha, di dalam rumah tinggal Mang Jangol diketahui ada beberapa kos-kosan.
Disinyalir kuat, kos-kosan ini yang kemudian digunakan oleh mantan Ketua DPC Denpasar Partai Gerindra itu untuk menyediakan tempat untuk mengisap sabu.
"Ya memang kos-kosan ini yang kami sinyalir sebagai tempat untuk mengisap sabu," tandasnya.
Sementara itu, DPP Gerindra menegaskan tidak akan memberikan perlindungan terhadap Wakil Ketua DPRD Bali tersebut.
Wakil Ketua DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pihaknya sepenuhnya mendukung tindakan yang dilakukan oleh kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
Bahkan pihak DPP meminta agar pihak kepolisian dapat memproses dan menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.