Korupsi Proyek KTP Elektronik

Masih Dirawat, Setya Novanto Resmi Ditahan KPK di Jumat Keramat

Menahan selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK

Antara
Ketua DPR setya Novanto saat dipindahkan dari RS Merdika Permata Hijau ke RSCM, Jumat (17/11/2017), setelah mengalami kecelakaan. 

Menurut kuasa hukum Novanto, Fredrich Yunadi, Novanto dirujuk ke RSCM karena alat di RS Medika rusak.

Namun KPK pemindahan dari RS Medika Permata Hijau ke RSCM ternyata atas keputusan KPK.

"Setelah dilakukan pengecekan sejumlah kondisi kesehatan tersangka SN, siang ini untuk kebutuhan tindakan lebih lanjut seperti CT scan,yang bersangkutan dibawa ke RSCM," kata Febri.

Menurut Febri, langkah ini dilakukan untuk menentukan tindakan hukum selanjutnya terhadap Novanto.

Setelah itu, KPK akan memutuskan apakah selanjutnya Novanto akan dipindahkan perawatannya ke RSCM.

"Hal ini dibutuhkan dalam proses penyidikan untuk memutuskan tindakan hukum lebih lanjut terhadap tersangka, termasuk rencana akan dilanjutkan alih rawat ke RSCM," ujar Febri.

Novanto menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau setelah mengalami kecelakaan Kamis (15/11/2017) malam, sekitar pukul 19.00 WIB, tak jauh dari rumah sakit tersebut.

Polisi menetapkan wartawan Metro TV Helmi sebagai tersangka dalam kasus lakalantas ini.

Helmi adalah supir yang membawa mobil Toyota Fortuner saat kejadian.

Menurut polisi, Helmi dinilai lalai karena menggunakan handphone saat mengendarai, sehingga mobil itu kemudian menabrak tiang listrik.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved