Calon Istri Pangeran Harry Ternyata Janda, Bolehkan Dibabtis dan Menikah di Gereja Anglikan

Proses peralihan menjadi warga negara Inggris itu diperkirakan akan memakan waktu selama beberapa tahun.

Daniel LEAL-OLIVAS / AFP
Pangeran Harry dan tunangannya, Meghan Markle saat diabadikan di Istana Kensington, London, Senin (27/11/2017). 

Kendati Markle pernah bersekolah di sekolah Katolik saat masih kecil, dia tidak menjalankan praktik Katolik Roma dalam hidupnya, sehingga penikahan Anglikan itu tidak akan menimbulkan pertanyaan.

Markle disebut akan dibaptis di Gereja Inggris sebelum hari pernikahan.

Seperti diketahui, penganut agama Kristen Anglikan tidak mengakui kedaulatan gereja Katolik Roma sejak 1534, ketika Paus menolak permintaan Raja Henry VIII untuk membatalkan perkawinannya. (kompas.com/Veronika Yasinta)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved