Pilkada Tanjungpinang 2018
Inilah 3 Bakal Calon Walikota Tanjungpinang! Calon Kandidat Independen Bikin Penasaran!
Inilah 3 Bakal Calon Walikota Tanjungpinang! Calon Kandidat Independen Bikin Penasaran!
Bahkan bukti dukungan dari masyarakat berupa fotokopi KTP el sebanyak 15.000 lembar lebih juga telah diserahkannya Rabu lalu. Bukti tersebut tersebar di empat kecamatan.
"Sesuai ketentuan, batas minimal dukungan kepada jalur perseorangan adalah 14.621 orang. Nanti tugas kita melakukan pemeriksaan dan verifikasi lapangan bukti dukungan tersebut," katanya.
Bila nantinya ditemukan ada fotokopi KTP warga yang bermasalah atau tidak sah, maka calon perseorangan harus menggantinya.
Mereka akan akan diberikan kesempatan untuk melengkapi bukti dukungan tersebut pada Desember 2017 mendatang.
"Mereka akan benar-benar menjadi calon walikota bila sudah ditetapkan KPU. Pendaftaran sendiri akan dibuka pada tanggal 8-10 Janurari 2018. Termasuk untuk calon perorangan," kata Robby.(*)
Berita terkait baca Harian Tribun Batam edisi Sabtu (2/12/2017)