Januari 2017 - Widya Memeluk Eki Lalu Tusuk Perut Kekasih yang Baru Saja Mencumbunya di Semak-semak

Saya menusukkan pisau karena sakit hati, pacar memutuskan saya dengan alasan sudah punya calon istri.

Tribunlampung/Wakos
Rekonstruksi Widya tusuk Eki 

"Eki sering nyakitin aku, nyiksa aku, mukulin aku," paparnya.

Setelah pindah ke Lampung, Eki sudah susah dihubungi.

Widya mengaku, mengetahui bahwa Eki berpacaran dengan perempuan lain. Itulah yang membuat Widya kesal.

Widya mengatakan, tidak merencanakan sama sekali untuk membunuh Eki.

"Saya khilaf, tidak saya rencanakan," ujar Widya.

Widya menusuk Eki di depan Perumahan Puri Suropati Estate, Rabu (3/2/2016) malam.

Eki meninggal dunia di rumah sakit Kamis (4/2/2016) subuh.

Atas perbuatan tersebut, Jaksa Tri Wahyu Pratekta menjeratnya dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana pada dakwaan primair.

Kemudian pada dakwaan subsider, terdakwa didakwa Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

"Lalu pada dakwaan lebih subsider, terdakwa didakwa dengan Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berencana dan pada dakwaan lebih lebih subsider didakwa Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian," kata Jaksa Tri Wahyu.

Jaksa Tri Wahyu menjelaskan, perbuatan yang dilakukan Widya berawal pada Rabu (3/2) lalu, ketika terdakwa pergi ke Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung hendak menemui Eki, yang merupakan kekasihnya.

Widya menemui Eki hendak menanyakan perihal kejelasan status mereka sebagai pasangan kekasih.

Dalam perjalanan menuju Pasar Bambu Kuning, terdakwa juga membawa tas berisi pisau dapur dan pakaian.

Widya lalu menunggu di depan Pasar Bambu Kuning sampai pukul 14.00 WIB hingga ia melihat Eki.

Setelah bertengkar sesaat, Eki lalu mengajak Widya pergi ke rumah majikannya di Jalan Untung Suropati.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved