Tolak Permintaan Suami, Seorang Istri Dibunuh dan Dibuang di Pinggir Pantai, Keji!

Sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan ditemukan di bibir pantai

net/google
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.ID -- Polisi akhirnya menangkap pelaku pembunuhan berencana terhadap perempuan di Pangandaran, Jawa Barat.

Sebelumnya, sesosok mayat tanpa identitas berjenis kelamin perempuan ditemukan di bibir pantai Jalan Pamugaran Pangandaran Barat, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jumat (15/12) sekitar pukul 08.30.

Baca: INGIN Liburan tapi Tak Punya Duit? 5 Pekerjaan Ini Bisa Bawa Anda Keliling Dunia Plus Dolar

Petugas yang menerima laporan tersebut kemudia melakukan pengecekan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Di sana, petugas benar menemukan korban dalam keadaan telentang dan sudah tidak bernyawa.

Setelah diselidiki, dan dilihat ciri-cirinya diketahui bahwa korban adalah Tika Susika (22), warga Cibeureum, Kota Tasikmalaya.

Baca: MUSUH Bebuyutan Donald Trump Ini Justru Jadi Idola Baru di Gaza. Ada Diskon Besar untuk Warganya

Penangkapan ini dilakukan setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Dilansir dari Intisari pada Senin (18/12/2017) saat ditemukan, korban mengenaka pakaian warna kuning bergaris hitam.

Jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pangandaran dan diotopsi di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung, Sabtu (16/12).

Setelah itu, korban diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.

Polisi pun mulai mencari tahu siapa pelakunya.

Baca: Pangeran Mohammed Beli Rumah Termahal Sejagad Raya. Desain dan Harganya Bikin Melotot

Tak disangka, pelaku pembunuhan yang diketahui bernama Agus Faisal (24) warga Cibereum, Tasikmalaya tak lain adalah suami Tika.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menjelaskan, Agus ditangkap di rumah saudaranya di Dusun Karangkedang, Desa Langkaplancar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Pangandaran, Minggu (17/12) sekitar pukul 17.00.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved