Ada Tindak Kriminal, Langsung Panggil Polisi Gunakan Panic Button
Polresta Barelang Batam kembali menggalakkan penggunaan aplikasi Panic Button untuk memudahkan masyarakat saat menemukan tindak kriminalitas.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Polresta Barelang Batam kembali menggalakkan penggunaan aplikasi Panic Button untuk memudahkan masyarakat saat menemukan tindak kriminalitas.
Tidak perlu telepon atau ke kantor polisi, melainkan hanya memanggil pihak kepolisian dengan aplikasi tersebut.
Kapolresta Barelang Batam Kombes Pol Hengki di Batam mengatakan, aplikasi tersebut bertujuan agar lebih gampang dan cepat menginformasikan kepada kepolisian saat adanya tindak kriminal.
Baca: ASYIK! Jumlah Oleh-oleh Luar Negeri yang Bebas Pajak Dinaikan 2 Kali Lipat. Ini Alasan Sri Mulyani
Baca: Akhirnya Apple Minta Maaf Sengaja Perlambat Kinerja iPhone Lama. Harga Baterai pun Diturunkan
Baca: HEBAT! PT Pelindo Marine Batam Sukses Bikin Lima Kapal Kenavigasian Berteknologi Modern
"Tinggal menekan aplikasi tersebut, langsung tersambung pada server Polresta Barelang dan langsung menuju lokasi kejadian," katanya, Jumat (29/12/2017).
Hengki menambahkan, aplikasi ini juga bisa langsung memonitor anggotanya yang sedang melaksanakan kegiatan patroli.
"Di Command Center Polresta Barelang terpanatu semua aktivitas patroli yang dilakukan anggota saat melaksanakan patroli," sebutnya
Untuk mencegah adanya info yang tidak akurat dan mencoba memainkan aplikasi tersebut dengan tidak sesuai pada fungsinya.
Hengki menyebutkan, saat mendaftar harus memasukan identitas sesuai KTP.
"Jadi gak bisa kasih info bohong, kalau membohongi, bisa langsung ketauan identitas siapa orangnya, sudah terdata lengkap identitas dirinya," ujarnya.
Baca: Pembangunan Tahap I Pelabuhan Bongkar Muat Bintan Utara Selesai Dilakukan
Baca: Inilah 9 Cara Agar Anda Bisa Terkenal dan Dikenang 1.000 Tahun. Fakta-Faktanya Sudah Terbukti
Baca: Ngakak. Ulah Gabe Peserta Audisi Indonesian Idol Sempat Bikin Juri Bengong. Terutama Lagu Barat