Korupsi Proyek KTP Elektronik

Dokter Bimanesh Masih Diperiksa Terkait Booking Rumah Sakit Sebelum Novanto Kecelakaan

KPK menetapkan pengacara Fredrich Yunadi dan dokter Bimanesh Sutarjo sebagai tersangka kasus menghalangi atau merintangi penyidikan kasus e-KTP

Kompas.com/YOGA SUKMANA
Dokter Bimanesh Sutarjo 

Fredrich juga sempat menyampaikan informasi ke media, ada benjolan sebesar bakpao di dahi kiri Setya Novanto akibat kecelakaan mobil itu.

Namun, hanya ada luka memar di dahi Novanto saat dia dibawa ke kantor KPK.

Selain itu, letak luka memar itu juga berada di bagian kanan dahi Novanto.

‎Mereka berdua dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved