Lagaknya Bolehlah, Calo Honorer Pakai Kuitansi Dishub dan Tes Kesehatan Segala. Ternyata Menipu

Nurdin meyakinkan Ny Deni, bahwa dirinya menjabat Kabid Administrasi di Dishub Kota Batam yang punya jatah memasukan orang menjadi tenaga honorer.

Korban penipuan honorer oknum Dishub Batam mengadu ke Polresta Barelang 

Alhasil, Ny Deni termakan rayuan dan memberikan sejumlah uang kepada Nurdin secara bertahap di bulan yang sama.

"Awalnya saya kasih kes Rp 5 juta, lalu 3 hari kemudian Rp 5 juta lagi. Kan sudah Rp 10 juta tu, dia buatkan kuitansi pas Rp 10 juta itu. Itu yang buat saya yakin, apalagi ada stempel Dishubnya juga," sebutnya sambil menunjukan bukti kuitansi tersebut.

Selanjutnya Ny Deni memberikan uang lagi Rp 7,5 juta sehingga totalnya berjumlah Rp 17,5 juta.

"Dia bilang orang kantor minta full dibayarkan, saya nggak ada duit, jadi cuma Rp 17,5 juta itu. Sisanya dia bilang pakai uang dia dulu, nanti kalau sudah kerja diganti," ucapnya.

Nurdin Siregar menjanjikan anaknya mulasi bekerja pada pertengahan Desember 2017 lalu dan menyuruh anaknya untuk mengikuti tes kesehatan.

"Anak saya disuruh ikut tes kesehatan di RS Embung Fatimah. Entah karena apa, dialihkan ke Puskesmas di Sei Panas," ujarnya.

Ardian anak ibu Deni yang juga ikut membuat laporan kepolisian menyebutkan, saat mengikuti tes kesehatan di Puskesmas tersebut, ia diperiksa layaknya calon peserta yang akan masuk bekerja.

"Saya ikuti semuanya. Saat di Puskesmas tersebut, Nurdin juga ada, dan ada pula 5 orang yang sama seperti saya. Bahkan saya lihat ada yang memberikan uang kepada Nurdin di sana," sebutnya.

Singkatnya, hingga pertengahan Desember 2018, apa yang dijanjikan tak kunjung terdengar.

"Saya coba hubungi, bilangnya nanti-nanti. Sampai sekarang malah nomornya dan keberadaannya tidak tahu," sebutnya.

Merasa menjadi korban penipuan, Ny Deni dan anaknya mendatangi Polresta Barelang untuk membuat laporan penipuan yang dialaminya.

"Kami bawa juga bukti kwitansi yang bercap stampel Dishub Kota Batam," sebutnya.

"Tadi sudah diperiksa oleh penyidik polisi di ruangan Unit lll, tinggal menunggu proses selanjutnya," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved