Pria 18 Tahun Ini Cabuli Gadis 14 Tahun Hingga Hamil

Pria berinisial Y (18) warga Bitung, yang menjadi tersangka kasus pencabulan kini mendekam di sel tahanan Polsek Maesa Bitung

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNNEWS.com
ilustrasi pelaku tindak kriminal ditangkap (diborgol) 

Suatu waktu, Y hendak menjemput Melati di kelas.

Entah mengapa Melati cuek. Y marah karena merasa diabaikan. "Saya pukul dia," kata dia.

Pemukulan itu akhirnya membawa Y ke kantor polisi, lantas terungkaplah kehamilan Melati.

Kedua orangtua Melati meradang. Y pun dilapor atas tuduhan percabulan anak di bawah umur.

"Padahal saya sudah bicara baik - baik dengan kedua orang tuanya, saya ingin mengawininya,"kata dia.

Kini Y pasrah bakal dipenjara 15 tahun. Ia ingin anaknya nanti menjenguknya.(*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved