VIDEO Kondisi 'Mengenaskan' Ratusan Motor BB di Mapolresta Barelang. Ada yang Sudah Belasan Tahun
Pantauan TRIBUNBATAM.id, kondisi kendaraan itu juga cukup memprihatinkan karena mayoritas kendaraan itu tidak lagi utuh.
"Kita akan surati pemilik kendaraan. Bagaimana rencana mereka. Kalau mau diambil segera diambil. Atau kami musnahkan saja nanti," ceritanya.
Warga Diminta Ambil Kendaraan BB di Mapolresta Barelang. Bawa BPKB-STNK
Satlantas Polresta Barelang mengimbau kepada masyarakat yang kendaraannya saat ini berada di Mapolresta Barelang sebagai barang bukti (BB) untuk segera mengambilnya.
Sebab, dari data yang dimiliki pihak kepolisian, ada barang bukti yang terparkir di sana sampai belasan tahun.
Jika tidak diambil polisi akan melakukan pemusnahan dan pelelangan.
Baca: Tiga Cewek Adu Jotos, Dua Lawan Satu saat Polisi Bubarkan Balap Liar
Baca: Silvia Agustina Ejek Gaji PNS, Tetangganya Geram Ungkap Siapa Dia Sebenarnya
Baca: Dokter Ini Ditolak Mempelai Wanitanya di Hari Pernikahan.Penyebabnya Sungguh Tak Biasa
Namun sebelum dimusnahkan, polisi terlebih dahulu akan menyurati pemilik kendaraan sesuai dengan data yang dimiliki mereka.
"Pasti akan kita data duku. Namun yang merasa punya kendaraan silakan ambil ke Polres dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB," sebut Kasat Lantas Polresta Barelang Kompol I Putu Bayu Pati, Selasa (27/2/2018).
Hanya bermodalkan surat kendaraan, pemilik bisa segera mengmbil kendaraanya gratis alias tidak ada biaya apapun.
"Gak ada ribet-ribet. Semua kendaraan bisa diambil yang penting punta surat-surat lengkap. Semuanya free," tegas Putu.

Putu juga meminta kepada pihak leasing agar berperan aktif.
Bagi kendaraan yang menunggak milik leasing bisa melihat langsung ke Polres.
"Terkadang motor itu masih dalam kredit. Karena kecelakaan dan kerusakannya parah maka pemilik kendaraan gak mau lagi bayar dan motornya diletakan saja di sini. Kita juga minta leasing juga aktif," tegasnya.
Video kondisi kendaraan tersebut bisa dilihat di atas! (*)