Angka Cerita

Napi Lapas Tanjungpinang Kabur! Inilah 5 Fakta Mengejutkan di Baliknya! Nomor 1 Paling Bahaya!  

Dalam lima bulan terakhir telah dua kali Lapas Tanjungpinang kebobolan Napi kabur. Anehnya, dua kejadianya semuanya Napi kekerasan seksual

tribunbatam/aminnudin
Seorang Sipir Lapas Tanjungpinang berkomunikasi lewat radio saat pencarian Napi kabur, Kamis (1/3/2018) 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN-Dalam lima bulan terakhir, Lapas Tanjungpinang telah dua kali terjadi napi kabur. Pertama pada November 2017 dan terakhir, Kamis (1/3/2018).

Dalam kejadian pertama, dua Napi kabur namun akhirnya seorang tertangkap. Pada kejadian terakhir, tiga Napi berusaha kabur tapi seorang di antaranya tertangkap kembali.

Baca: Heboh! Bahagia Hidup Poligami! Pria Ini Blak-blakan Ungkap Rahasia Rukunkan Dua Istri Cantik!

Baca: Mengejutkan! Napi Kabur dari Lapas Tanjungpinang Ternyata Pernah Kabur Dan Tertangkap!

Baca: Inilah Buku Seni Bercinta Asli Tiongkok! Bongkar Habis Rahasia Ranjang Kaisar Huang!

Baca: Heboh! Dipenjara, Ahok Malah Tambah Kaya! Konon Duitnya Bertambah Hingga Rp 10 Miliar. Kok Bisa?

Paling memprihatinkan, seorang di antara Napi kabur pernah melarikan diri pada November lalu tapi saat itu tertangkap kembali. Pada percobaan kedua, Napi kasus kekerasan seksual itu sementara lolos dari pengejaran.

Berdasarkan temuan di lokasi, Napi kabur menggunakan tali kain disambung sebelum memanjat ke tembok penjara. Napi kabur terpidana kasus kekerasan seksual dengan hukuman di atas 5 tahun.

Berikut empat fakta mengejutkan di balik kejadian Napi kabur dari Lapas Tanjungpinang:

1. Napi kasus kekerasan seksual anak
Dua napi tersebut yakni Juhairi alias Kay Bin Mohd Ali yang terdata sebagai warga Kabupaten Karimun dan Muhammad Efendi Bin Herman, warga kota batam.

Keduanya sama sama napi dengan pidana pencabulan atau kekerasan seksual dibawah umur dengan ancaman hukuman masing – masing 6 tahun 6 bulan dan 9 tahun 6 bulan.

lapas tanjungpinang3

2. Modus memanjat tembok
Dugaan sementara Napi kabur dengan cara memanjat tembok penjara bermodalkan tangga tali buatan sendiri.

Sebelumnya, keduanya juga sempat kabur diduga melompat tembok masjid yang berada di Lapas tersebut pada Rabu (9/11/2017) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepala Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Rio Sitorus mengatakan, sekitar Pukul 03.30 WIb .

Saksi Kurniawansyah yang sedang melaksnakan jaga di pos Komandan mendapat informasi dari petugas Wakarupam bawah mendengar ada suara orang memanjat di atas trafsel blok.

 "Petugas pun melakukan pengecekan ke trafsel blok yang di maksud kemudian mendapati bahwa warga binan yang berada di trafsel blok yang berjumlah tiga napi sudah tidak ada,"kata Rio. Pengejaran pun dilakukan.

3.Napi sama kabur dua kali

Kaburnya narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA di Km 18 Gunung Kijang pada Kamis (1/3/2018) cukup mengejutkan.

Pasalnya, kejadian sama pernah juga terjadi pada November 2017 lalu.

Jika menengok kembali kejadian pada November silam, kejadiannya terjadi Rabu malam.

Pada kali ini, kejadiannya Kamis subuh. Uniknya, salah satu napi yang kabur ini, adalah napi yang pernah kabur pada November silam. Yakni atas nama Muhammad Efendi Bin Herman (31).

Efendi waktu itu sempat kabur sama Rio Syahripan. Efendi kemudian tertangkap, sementara Rio Syahripan hingga saat ini masih buron dan tidak ditahu rimbanya.

Napi yang kabur dari Lapas Tanjungpinang, Kamis (1/3/2018)
Napi yang kabur dari Lapas Tanjungpinang, Kamis (1/3/2018) (tribunbatam/aminnudin)

4. Kejutkan Kepala Lapas
Uniknya lagi, pada Rabu (28/2/2018) malam atau sehari sebelum kejadian, media sempat berbincang dengan Kalapas Tanjungpinang Haswem Hasan di Aston Tanjungpinang dalam acara Kemenhumkam.

Media sempat menyapa kepada dia, aman lapas pak?
"Alhamdulillah aman, baik baik saja,"kata Kalapas sambil tersenyum.

Eh, tahu-tahunya besoknya atau Kamis, ada kejadian ini, kejadian napi kabur dari lapas.

lapas tanjungpinang
lapas tanjungpinang (tribunbatam/aminnudin)

Tahanan Kabur 

Lagi kasus narapidana kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Umum Kelas IIA Tanjungpinang di Km 18 Gunung Kijang, Rabu (1/3/2018).

Dua napi yang kabur adalah Juhairi yang terdata sebagai warga Kabupaten Karimun dan M Efendi Bin Herman, warga kota Batam.

Keduanya sama-sama napi dengan pidana kasus pencabulan atau kekerasan seksual di bawah umur dengan ancaman hukuman masing – masing 6 tahun 6 bulan dan 9 tahun 6 bulan.

Baca: Adipati Dolken Pamer Foto Berdua Bareng Vanesha Prescilla, Netizen: Hatiku Hancur

Baca: CATAT! 5-25 Maret 2018 Polresta Barelang Gelar Operasi Simpatik. Ini Tujuannya

Baca: Tenang! Begini Lho Urutan Pemblokiran Kartu Prabayar yang Belum Registrasi

Sebelumnya, keduanya juga sempat kabur yang diduga melompat tembok masjid yang berada di lapas tersebut pada Rabu (9/11/2017) lalu sekitar pukul 18.00 WIB.

Kepala Lapas Umum Kelas IIA Tanjungpinang melalui Kepala Kesatuan Keamanan Lapas Rio Sitorus mengatakan, sekitar Pukul 03.30 WIB Saksi Kurniawansyah yang sedang melaksnakan jaga di Pos Komandan mendapat informasi dari wakarupam atas nama Zakaria bahwa ia mendengar ada suara orang memanjat di atas trafsel blok.

"Kemudian saudara Kurniawansyah berama saudara Tito (anggota Jaga) Melakukan pengecekan ke trafsel Blok yang di maksud kemudian mendapati bahwa warga binan yang berada di trafsel blok yang berjumlah tiga napi sudah tidak ada,"kata Rio.

Tiga orang narapidana Lapas Kelas I A Umum Tanjungpinang dilaporkan kabur pada Kamis (1/3/2018) dinihari sekitar pukul 03.41 WIB.

Dalam laporan yang didapat TRIBUNBATAM.id, satu dari tiga tahanan yang kabur sudah berhasil ditangkap kembali.

Napi yang sudah ditangkap lagi adalah Kusni Pranata (43) Tiga orang yang berada di blok itu juga sudah tidak ada.

Satu orang sudah berhasil diamankan atas nama Kusni Pranata, namun dua lainnya masih dalam pencaraian personil Polsek Gn. Kijang bersama Anggota Lapas Kelas II A Tajungpinang. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved