Sabtu, 2 Mei 2026

Benarkah 1 TKA akan Ciptakan 100 Lapangan Kerja Lokal? Ini Fakta dan Datanya

Menurut Wapres, satu tenaga kerja asing akan menciptakan 100 lapangan kerja lokal selain juga meningkatkan ekspor dalam negeri.

Tayang:
kompas.com/Ramdhan Triyadi Bempah
Para tenaga kerja asing asal China diamankan di Kantor Imigrasi Bogor karena diduga melanggar izin kerja, Kamis (29/12/2016). 

"Serapan tenaga kerja Indonesia yang berasal dari investasi terus mengalami penurunan. Data BKPM tahun 2017 menunjukkan jumlah serapan tenaga kerja lebih rendah 216.000 dibanding tahun sebelumnya. Kemudian Cina itu kan negara asal investasi modal asing ketiga terbanyak di Indonesia, tapi jumlah tenaga kerja asingnya nomor satu, paling banyak. Sementara Singapura yang penanaman modal asingnya nomor satu terbanyak, cuma 2.600 orang (TKA)," katanya.

Selain itu, menurutnya, ekspor meningkat lebih karena bahan mentah seperti CPO dan batubara, bukan karena barang jadi industri.

"Ada yang kurang pas dari klaim tenaga kerja asing berkorelasi dengan serapan tenaga kerja, kinerja ekspor maupun masuknya investasi," ujar Bhima.

Sebenarnya, menurut Bhima, Perpres Nomor 20 tentang Pengaturan Tenaga Kerja Asing sudah cukup untuk mencapai tujuannya, yaitu mempermudah proses administrasi bagi masuknya tenaga kerja asing.

Namun, menurutnya, masalah besarnya ada di Dirjen Imigrasi dan proses pengawasan di lapangan.

"Jumlah pengawas TKA cuma 1.923 orang dibandingkan jumlah TKA 85.900 orang, rasionya 2,2 persen. TKA ilegal juga masuk lewat bebas visa. Dan TKA yang legal perlu dicek keahliannya, benar-benar skillfull atau unskilled," katanya. (bbc indonesia)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved