Warga Serbu Kantor Samsat Urus Pemutihan Denda Pajak Kendaraan, Petugas sampai 'Mabok'
Puluhan warga Tanjungpinang dan sekitarnya memadati ruang tunggu kantor Samsat Kepri di Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.
Penulis: Thom Limahekin |
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Puluhan warga Tanjungpinang dan sekitarnya memadati ruang tunggu kantor Samsat Kepri di jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.
Mereka datang mengurus pajak dan kelengkapan kendaraan bermotor lainnya yang umumnya sudah menunggak.
Warga ramai karena memanfaatkan kebijakan pemutihan balik nama kendaraan bermotor, denda pajak dan pemotongan 50 persen tunggakan pajak yang dikeluarkan Pemprov Kepri.
Pantauan TRIBUNBATAM.id, seluruh kursi di ruang tunggu depan tempat pengambilan STNK penuh dengan warga.
Bahkan, ada yang berdiri saja menunggu giliran mendapatkan pelayanan dari petugas Samsat.
Belum lagi warga yang menunggu giliran mendapatkan pelayanan, warga lain yang baru datang tak pernah berhenti.
Antrean warga di meja pendaftaran tidak pernah putus.
Baca: Heboh! Kejar Setoran Pajak Kendaraan, Samsat Kijang Datangi Rumah Pemilik Kendaraan Mati Pajak!
Baca: RESMI Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Diluncurkan Gubpri, Ada Hadiah Motor untuk Warga
Baca: BREAKINGNEWS: Pemprov Kepri Terbitkan Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan per 4 Mei! Ini Benefitnya!
Empat petugas wanita di meja pendaftaran terlihat sangat sibuk.
Mereka melayani warga yang mengurus administrasi sebelum mendapatkan pelayanan lanjutan.
Mereka nyaris tidak mempunyai waktu istirahat.
Sebelum warga yang duduk selesai dilayani, beberapa warga lain sudah datang.
Mereka sudah mengerumuni meja pendaftaran.
"Para petugas itu sampai mabok layani warga," kata Atmo, pegawai di Kantor Samsat Kepri di Tanjungpinang, Rabu (9/5/2018) pagi.
Atmo menambahkan, sejak kebijakan pemutihan itu mulai diberlakukan, banyak sekali warga yang datang mengurus kelengkapan kendaraan bermotornya.
Jumlah warga jauh lebih banyak daripada hari-hari normal sebelum kebijakan pemutihan dikeluarkan.